News

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak; Perhatian Bersama untuk Generasi Penerus yang Berkualitas

184
×

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak; Perhatian Bersama untuk Generasi Penerus yang Berkualitas

Sebarkan artikel ini

KAB. INDRAMAYU (CM) | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syamsul Bachrie, dari Dapil XII (Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu), melaksanakan sosialisasi Penyebarluasan Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di Desa Pegagan, Kecamatan Losari, Kabupaten Indramayu.

Syamsul Bachrie menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan pemahaman yang lebih dalam mengenai Perda Provinsi Jawa Barat terkait perlindungan anak, terutama di Kabupaten Indramayu yang juga menghadapi banyak masalah terkait ibu dan anak.

“Respon masyarakat sangat positif terhadap sosialisasi yang kami lakukan mengenai Perda perlindungan anak ini. Masyarakat membutuhkan pemahaman mengenai isi Perda dan manfaatnya bagi mereka,” ujar Syamsul Bachrie setelah melaksanakan penyebarluasan Perda tentang perlindungan anak di Desa Pegagan, Kabupaten Indramayu.

Syamsul juga menambahkan bahwa anak-anak adalah penerus bangsa, dan kehadiran pemerintah diperlukan untuk memperhatikan agar pertumbuhan dan perkembangan mereka tidak terganggu, sehingga mereka dapat menjadi generasi penerus yang membanggakan.

“Dalam perlindungan anak, peran keluarga bukanlah satu-satunya, namun kehadiran pemerintah juga sangat penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan dan perkembangan anak tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan. Generasi penerus bangsa ini harus menjadi sumber kebanggaan bagi kita semua,” tutup Syamsul Bachrie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *