KOTA TASIKMALAYA (CM) – Dalam upaya sosialisasi program dan silahturahmi, SMSI Tasikmalaya mengunjungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya yang bertempat di Kantor Bawaslu Jl Letnan Harun, Bungursari Kota Tasikmalaya, Rabu (14/09/2022).
Dalam penyampaiannya, Ketua SMSI Tasikmalaya, Iskandar, menjelaskan peran dan fungsi keberadaan SMSI dalam dunia jurnalistik. Iskandar menyampaikan, saat ini SMSI Tasikmalaya beranggotakan 9 media yang telah berbadan hukum lengkap. Adapun secara nasional, SMSI beranggotakan lebih dari 2000 media.
“SMSI adalah serikat pemilik media online yang saat ini telah beranggotakan lebih dari 2 ribu seluruh Indonesia. Di Tasikmalaya sendiri baru beranggotakan 9 media dan puluhan lainnya sedang dalam tahap verifikasi,” ungkapnya.
Iskandar menambahkan, dengan jumlah tersebut, SMSI memiliki potensi yang strategis dan dapat memberikan berkontribusi bagi masyarakat dalam hal ini khususnya adalah Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Selain menyampaikan informasi program yang akan dan sedang dijalankan SMSI Tasikmalaya, Iskandar juga menyampaikan komitmennya dalam menjaga dan mengawal kualitas pemilu 2024 supaya berjalan dengan baik dan benar. Dia mengungkapkan, pemilu yang adil, jujur dan transparan akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang baik.
“Hal ini akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga, SMSI memiliki peran yang strategis dalam menyampaikan informasi terkait pemilu. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman dan komunikasi yang baik antara Bawaslu dan SMSI Tasikmalaya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin S.Sy, menyambut baik kedatangan SMSI Tasikmalaya. Dia mengungkapkan, pengawasan pemilu adalah tanggungjawab bersama untuk menghasilkan pemimpin yang amanah. Ijang-pun sepakat untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut dalam bentuk nota kesepamahan antara SMSI dan Bawaslu Kota Tasikmalaya.
“Media memiliki peranan penting dalam setiap tahapan pemilu. Kedepannya perlu dituangkan dalam sebuah kesepahaman bahwa SMSI Tasikmalaya bersama-sama dengan Bawaslu Kota Tasikmalaya, komitmen menjaga kualitas pemilu 2024,” ujarnya.
Ijang berharap, SMSI Tasikmalaya bisa menjadi kepanjangan tangan dan penyambung lidah dari Bawaslu kepada masyarakat, dalam hal sosialisasi aturan dan tata cara pelaporan jika menemukan pelanggaran. Selain itu, SMSI juga bisa berperan sebaliknya dalam mengungkap atau mempublikasi temuan pelanggaran dari masyarakat ke Bawaslu.
“Tujuannya adalah supaya keadilan pemilu bisa ditegakan yang mana hal ini akan berdampak pada masyarakat. Ijang juga berpesan supaya masyarakat tidak hanya menjalankan hak-nya dalam memilih atau dipilih, tapi juga menunaikan kewajibannya dalam mengawal pasca pemilu,” pungkasnya.