PANGANDARAN (CAMEON) – Seorang remaja berinisial RT (15) di Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengaku menjadi korban pelecehan seksual sodomi oleh salah seorang guru.
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya disodomi oleh guru berinisial AH warga Jelat Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur sebanyak empat kali. “Yang pertama Pak AH Cuma pegang batang kemaluan saya doang,“ aku korban dihadapan orang tuanya.
RT menuturkan, pelecehan yang dilakukan gurunya itu (AH) terjadi hingga empat kali. ”Kejadian yang kedua di rumah teman Pak AH yakni di rumah Pak MMN. Sedangkan yang ketiga kalinya Pak AH mengajak saya ke rumahnya di Jelat hingga melakukan sodomi. Karena saya merasa takut jadinya saya diam saja dan tidak mengadu kepada siapapun,” tuturnya.
Namun, lanjut RT, pelaku malah mengajak lagi di sebuah kebun karet. ”Perlakuan yang ke empat kalinya Pak AH mengajak melakukannya disebuah kebun karet pada malam hari,“ tambah RT.
Sementara itu, Kapolsek Cigugur AKP Kosasih membenarkan kasus sodomi yang dilakukan salah seorang guru terhadap muridnya. “Setelah menerima kabar tersebut, saya menugaskan anggota untuk menahan pelaku. Esok harinya saya mengantarkan keluarga korban untuk melapor ke Unit PPA Polres Ciamis,” katanya kepada CAMEON belum lama ini di Mapolsek Kalipucang saat akan melaksanakan Razia Larangan Massa Ke Jakarta sesuai Maklumat Kapolda Jabar.
Ketika dipertanyakan tingkat kesadaran korban terhadap pelecehan seksual ternyata sangat rendah. Kosasih mengakui kesadaran masyarakat atau korban pelecehan seksual untuk melaporkan ke Polisi sangat rendah sekali.
”Ya benar untuk hal pelaporan kasus pelecehan seksual para korban rendah sekali untuk melapor. Untuk kasus Sodomi ini juga pihak keluarga mengaku enggan melapor karena tidak mempunyai biaya, bahkan saya (Kapolsek) sampai menegaskan ibu dan bapak tidak usah mikirin biaya yang penting keluarga sampai ke Polres dan bisa melaporkan kasus yang menimpa anaknya serta pulang sampai ke rumah,” ungkapnya.
“Jadi untuk kasus sodomi yang ada di wilayah hukum Polsek Cigugur itu ditangani langsung oleh unit PPA Polres Ciamis,” pungkasnya. (Andriansyah)