BANDUNG, (CAMEON) – Hingga Bulan Mei santunan jasa raharja mencapai Rp 6 Miliar. Santunan yang diberikan berupa uang untuk korban kecelakaan luka-luka diberi santunan Rp 10 juta. Sedangkan korban meninggal mencapai Rp 25 juta.
“Alhamdulillah kita sampai bulan Mei mencapai Rp 6 Miliar,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja perwakilan Jawa Barat, Delya Indra saat dihubungi, Minggu (26/6).
Santunan tersebut diberikan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Dulu 2015 mungkin korban meninggal dunia tersebut diberi santunannya dalam dua hari. Tahun ini hanya mencapai satu hari.
Selanjutnya, di 2016 ini semua korban yang mengalami luka-luka dapat seluruhnya didatangi oleh jasa raharja untuk proses santunannya. Di tahun sebelumnya, 75 persen ditanggung Jasa Raharja. Untuk tahun ini bisa mencapai 95 persen dapat didatangi jasa raharja.
Lanjut dia, bila masyarakat mengalami sesuatu terpaan lalu lintas utamanya kendaraan bermotor, tidak ragu-ragu lagi datang ke kepolisian untuk memenuhi persyaratan. Pemerintah dan jasa marga telah memberikan santunannya.
“Target yang akan dilakukan di tahun 2016, pihak Jasa Raharja akan memperbaiki sisi pelayanan,” ucapnya.
Di tempat yang berbeda, Dirlantas Polda Jawa Barat, Sugihadi, mengatakan sampai bulan April kecelakaan di Jawa Barat mencapai kerugian hingga Rp 7,5 miliar.
“Dengan jumlah kecelakaan mencapai 2.671 kecelakaan. Di mana 1.005 orang mengalami luka berat , 3082 mengalami luka ringan dan 593 korban meninggal,” katanya.
Paling banyak wilayah yang mencapai kerugian terbanyak adalah Purwakarta, Indramayu dan Subang. Dia menjelaskan, Kabupaten Purwakarta mencapai Rp 1 miliar, lalu Indramayu mencapai Rp 870 juta dan Kabupaten Subang mencapai Rp 865 juta.
Terkait jumlah kecelakaan lalu lintas paling banyak oleh Kabupaten Indramayu (327 laka), Kota Bandung (232 laka) dan Subang (225 laka).
“Untuk korban meninggal Kota Cirebon paling sedikit dan korban luka berat kota Bandung. Diharapkan para pengendara bisa berhati-hati dalam mengendarai kendaraan,” pungkasnya. (Nta)