Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Jawa Barat · 5 Jan 2017 20:29 WIB ·

Sanksi Terhadap Dosen di UIN SGD Bandung Belum Diterapkan


					Sanksi Terhadap Dosen di UIN SGD Bandung Belum Diterapkan Perbesar

BANDUNG, (CAMEON) – Wakil Dekan tiga Fakultas Syariah Dudang Ghozali membenarkan sanksi yang diberikan kepada 621 Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) SGD Bandung. Akan tetapi, sanksi tersebut masih belum diterapkan.

BACA: 621 Orang Pengajar UIN SGD Bandung Kena Sanksi Kemenag

“Itu kan masih temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari kemenag, kita masih menindaklanjutinya,” jelas Dudang kepada wartawan ditemui di rumahnya, (5/1).

Mengenai sangsi yang diberikan, dia mendapatkan sanksi penurunan pangkat selama satu tahun. Penggunaan absen elekronik, lanjut dia, tidak begitu efektif. Terutama bagi para dosen yang memiliki tugas penelian dan mengajar di luar

Diakui olehnya, ada banyak pengajar yang memiliki tugas di luar. Dengan begitu, aturan baru absen elektronik bisa direvisi. Hal ini akan menggunakan tugas lainnya untuk mengabdi kepada masyarakat

“Dikenakannya sanksi kepada sejumlah pengajar ini sangat banyak lebih baik mengevaluasi aturan tersebut,” jelasnya.
Belum lagi, aturan absen elektronik ini baru diterapkan tiga bulan. Sehingga, tegas dia memang perlu untuk mengevaluasi aturan tersebut. Terkait temuan tersebut, tidak hanya diberikan kepada UIN SGD Bandung saja. Melainkan, kepada sejumlah perguruan tinggi lainnya.

“Saat ini tidak hanya sejumlah pengajar di perguruan lain tengah melakukan rapat juga. Sehingga, kami hanya kami yang melakukan evaluasi,” pungkasnya. (Putri)

Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak; Perhatian Bersama untuk Generasi Penerus yang Berkualitas

23 Mei 2023 - 21:19 WIB

Dua Pelaku Pemasok Obat Terlarang Di Bekasi Diancam 10 Tahun Penjara

24 Maret 2023 - 18:16 WIB

Antisipasi Kepadatan, Pelabuhan Merak Tidak Lagi Layani Sepeda Motor

24 Maret 2023 - 13:54 WIB

Berburu Takjil di Kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi

23 Maret 2023 - 23:18 WIB

Terdaftar di Kemensos, Namun Tak Pernah Dapat Bantuan

25 Oktober 2022 - 08:17 WIB

Terdaftar di Kemensos, Namun Tak Pernah Dapat Bantuan

SMSI Jabar Gelar Rakerda Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

19 Agustus 2022 - 22:06 WIB

SMSI Jabar Gelar Rakerda Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Trending di Jawa Barat