News

Rumah dan Warung Warga Kebon Jeruk Terkena Gusur

126
×

Rumah dan Warung Warga Kebon Jeruk Terkena Gusur

Sebarkan artikel ini
Rumah dan Warung Warga Kebon Jeruk Terkena Gusur

BANDUNG, (CAMEON) – Mata Zaenal terihat nanar tempat tinggal satu-satunya terkena gusur oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Kenangan masa kecilnya bermunculan tiba-tiba dalam otaknya bersama empat orang saudara kandungnya.

Pihaknya Bersama 57 kepala keluarga (KK) lainnya di Stasiun Barat, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, tak bisa berbuat apa-apa. Selain menyaksikan satu persatu rumah dan warung dihancurkan, Selasa (26/7).

Sejak ditetapkan sebagai lahan sengkata, 12 tahun lalu pihaknya tak tinggal diam. Mulai dari melakukan lobbying dengan pihak PT. KAI sampai melakukan tindakan hukum, nampaknya sia-sia.

Pihaknya, kali ini hanya bisa pasrah terhadap takdir Tuhan terkait masa depan. Sambil memeluk istrinya yang menangis dia berkata, “Kita hanya bisa sabar dengan ini semua”.

Dari usaha warung nasi yang dibuka olehnya, tidak membuat pihaknya menjadi kaya raya. Omzet yang hanya Rp 200 ribu perbulan hanya mencukupi kebutuhannya keluarga kecilnya.

Diakui olehnya, di tahun 1980 an sempat ada beberapa kali kepemilikan lahan. Antara PT. KAI dengan Pemkot Bandung, akan tetapi akhirnya lahan tersebut kembali dikelola oleh PT. KAI di tahun 1985.

Selama tahun 1985 hingga tahun 2004 pun pihaknya membayar sewa sebesar Rp. 200 ribu perbulan. Bahkan pihaknya pun melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama ini.

“Jika memang lahan ini memang lahan PT. KAI, tolong berikan bukti dalam bentuk sertifikat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, selama ini PT. KAI daop 2 hanya bisa mengklaim lahan seluas 1.640 m³ merupakan milik mereka (PT. KAI). Pihaknya tak pernah melihat sertifikat asli yang dimiliki oleh PT. KAI.

Sebagian besar warga, sebenarnya memiliki sertifikat terkait lahan kepemilikan lahan tersebut. Akan tetapi, hal itu tidak pernah digubris.

Di tempat yang sama, Maryam, 34 nampak kecewa terkait tindakan Pemkot Bandung. Bahkan sekelas camat pun tidak bertindak apa-apa dalam hal ini. “Kami kecewa, Wali Kota Bandung tidak melakukan tindakan apa-apa,” ungkapnya.

Paska penggusuran, pihaknya masih tidak tahu akan pergi ke mana dan membangun usaha apa. Senada dengan Zaenal, pihaknya hanya bisa pasrah dengan takdir ke depan. cakrawalamedia.co.id (Nta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *