BANDUNG BARAT, (CAMEON) – Sekitar 2.249 warga miskin di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum masuk sebagai peserta Kartu Indoneisa Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Padahal kuota warga miskin untuk mendapatkan KIS di KBB berdasarkan SK Kemensos No. 170 tahun 2015 mencapai 546.740 orang, sementara yang sudah terdaftar baru 513.443 orang.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kab. Bandung Barat Heri Partomo menyatakan, secepatnya pihaknya akan mengusulkan ribuan warga ini terdaftar sebagai peserta KIS – PBI.
“Kita akan usulkan 2.249 orang warga miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan ke Kemensos, “ucap Heri, Rabu (17/8).
Sebelum Dinsosnakertrans mengusulkan ke Kemensos, terang dia, usulan warga miskin ini pertama kali diajukan oleh aparat desa/kecamatan setempat lalu kemudian Dinsosnakertrans melakukan validasi.
Supaya akurat, pendataan warga miskin juga dibantu personel dari pekerja sosial masyarakat dan tenaga kerja sosialisasi kecamatan. “Mereka tugasnya mendata warga miskin di desa/kecamatan. Serta juga harus ada keterangan dari desa setempat. Kalau warga tersebut memang miskin, baru kita lakukan validasi, “katanya.
Menurut Heri, indikator warga miskin yang paling sederhana dapat dilihat dari kondisi tempat tinggal, diperkuat dengan data dari desa/kecamatan. Jika benar tempat tinggalnya kecil dan layak mendapat bantuan, maka warga tersebut masuk dalam data yang dikirimkan ke Kemensos.
“Paling sederhananya, melihat dari kondisi tempat tinggal,” ungkapnya.
Ada aturannya, seperti ukuran tempat tinggalnya yang kecil. Sekaligus diperkuat keterangan dari aparat setempat. Selain itu, pihaknya akan menonaktifkan peserta lama. Dengan catatan, peserta tersebut sudah meninggal atau sudah memiliki pekerjaan yang layak serta naik kelas dari sisi ekonomi.
“Kami coret peserta yang sudah naik kelas dan diganti oleh warga miskin lainnya. Setiap 6 bulan sekali kita wajib update data apakah warga tersebut layak atau tidaknya,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Nta)