News

Rehabilitasi SDN Ciburuy Dipertanyakan, Pengawas Diduga Tutup Mata

186
×

Rehabilitasi SDN Ciburuy Dipertanyakan, Pengawas Diduga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

BOGOR (CM) – Pelaksanaan pembangunan fisik berupa rehabilitasi gedung SD Negeri Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor banyak menuai kontroversi. Pasalnya, proyek yang menelan biaya sebesar Rp. 608.577.500 itu diduga melanggar aturan.

Seperti halnya pemakaian kayu penopang coran (bekisting) yang berasal dari limbah sekolah yang seharusnya dikumpulkan untuk dihibahkan agar bermanfaat. Pemakaian asset milik negara oleh pihak pemborong tanpa izin dari pihak sekolah.

Hal itu diungkapkan Kepala SDN Ciburuy, Cahyawati yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan terkait hasil bongkaran kayu untuk dipakai oleh pemborong. Malah, justru pihak pemborong yang datang kepadanya untuk meminta izin setelah kayu-kayu tersebut dipakai.

“Karena hasil bongkaran masih bagus termasuk kayu kita akan hibahkan terhadap mushola, kita pun menyesalkan dengan tindakan pemborong,“ paparnya, Kamis (20/09/2018).

Menanggapi hal tersebut, Makmun Pemborong dari CV. Putra Ramadhan, Makmun mengungkapkan bahwa pemakaian kayu bekas itu adalah haknya. “Kalau sampai saya bawa pulang, itu baru melanggar aturan. Di RAB juga cuma ada harga satuan beton,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Dilain pihak, Pemborong lainnya berinisial (AH) saat dimintai tanggapan menegaskan hal tersebut tidak boleh dilakukan karena barang-barang yang dimaksud masih milik pihak sekolah termasuk Pemda jika memang belum dihibahkan. “Mengenai pemasangan kayu penopang coran setahu saya di RAB anggarannya udah satu paket di harga satuan beton,” jelas dia.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Desa Ciburuy, H. Iwan Sofwan Zaqqi menambahkan, bahan material kayu yang cukup bagus tentunya lebih bermanfaat untuk masyarakat ketimbang dijadikan kepentingan pemborong, sehingga mengakibatkan kayu-kayu tersebut rusak sebelum dihibahkan.

“Kita sudah meminta kepada pihak pemborong hasil dari bongkaran sekolah agar dihibahkan kepada masyarakat,“ tegasnya. Ironisnya lagi, pihak konsultan dan Dinas Pendidikan tak bisa berbuat banyak terhadap hal itu. “Sehingga menjadikan tanda tanya besar, Ada Apa dengan Mereka?,” tandasnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *