Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Tasikmalaya · 13 Feb 2017 15:46 WIB ·

Reformasi Birokrasi Penting Dilakukan


					Reformasi Birokrasi Penting Dilakukan Perbesar

TASIKMALAYA, (CAMON) – Reformasi birokrasi menjadi keniscayaan untuk dilakukan. Salah satunya melalui penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dihasilkan melalui assessment.

Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, konsepsi reformasi birokrasi menjadi ikon penting dalam perubahan tatanan pemerintahan daerah pada skala makro, salah satunya adalah area sumber daya manusia.

“Dalam upaya menjamin pengembangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berbasis kompetensi, transparansi, objektifitas, kompetitif, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan Assessment terhadap pejabat eselon II, III, dan IV,” sebut bupati dalam pelantikan delapan pejabat eselon III dan IV, di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Senin (13/2/2017).

Ia menuturkan, pengembangan karier PNS, khususnya dalam pengangkatan jabatan struktural, adalah bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, serta dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, dan bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

“Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompentensi, intregitas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara,” jelas bupati. (Humas/Sep)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upacara HUT ke-78 RI  di Kabupaten Tasik, Bupati Ade: Semangat Merdeka Tetap Berkibar

17 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pentingnya Kesesuaian Pokir dengan Anggaran APBD dalam Musrenbang RKPD

27 Juni 2023 - 15:05 WIB

Pokir Dewan sebagai Suara Masyarakat dalam Proses Penyusunan RKPD

26 Juni 2023 - 16:40 WIB

Fahmi Muzaki Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasik untuk Masa Sisa Jabatan

23 Juni 2023 - 17:40 WIB

Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi; Bakti Kepolisian Melestarikan Warisan Agama

21 Juni 2023 - 12:31 WIB

Demi Keamanan dan Kondusifitas, Polres Tasik Gelar Doa Lintas Agama

16 Juni 2023 - 15:15 WIB

Trending di Nasional