TASIKMALAYA, (CAMON) – Reformasi birokrasi menjadi keniscayaan untuk dilakukan. Salah satunya melalui penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dihasilkan melalui assessment.
Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, konsepsi reformasi birokrasi menjadi ikon penting dalam perubahan tatanan pemerintahan daerah pada skala makro, salah satunya adalah area sumber daya manusia.
“Dalam upaya menjamin pengembangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berbasis kompetensi, transparansi, objektifitas, kompetitif, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan Assessment terhadap pejabat eselon II, III, dan IV,” sebut bupati dalam pelantikan delapan pejabat eselon III dan IV, di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Senin (13/2/2017).
Ia menuturkan, pengembangan karier PNS, khususnya dalam pengangkatan jabatan struktural, adalah bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, serta dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, dan bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
“Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompentensi, intregitas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara,” jelas bupati. (Humas/Sep)