News

Ratusan Aset Milik Pemkot Cimahi Belum Tersertifikasi

215
×

Ratusan Aset Milik Pemkot Cimahi Belum Tersertifikasi

Sebarkan artikel ini
Ratusan Aset Milik Pemkot Cimahi Belum Tersertifikasi

CIMAHI, (CAMEON) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi mengungkapkan dari 500 lebih aset milik Pemkot, saat ini hanya setengahnya yang baru tersertifikasi.

Kepala BPKAD Kota Cimahi, Hella Haerani mengatakan, untuk menghindari hilangnya aset milik Pemkot Cimahi, pihaknya terus berusaha melakukan sertifikasi terhadap semua aset yang dimiliki.

“Setengahnya dari 500 lebih aset milik Pemkot belum bersertifikat. Tapi kami terus berusaha menyertifikatkan semua aset yang ada. Namun tentu saja secara bertahap,” ujarnya, kemarin.

Dikatakan Hella, aset yang dimiliki Pemkot Cimahi bukan hanya berupa lahan kosong, tapi juga lahan yang sudah ada bangunan di atasnya seperti Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, Puskesmas, Bangungan Sekolah, Kantor Dinas, jalan serta Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

“Kebanyakan aset yang kita miliki berupa jalan. Selebihnya tanah kosong dan tanah yang sudah ada bangunannya,” terangnya..

Perihal kendala, beber Hella, memang ada beberapa kendala yang dialami pihaknya dalam menyertifikasi aset. Ia mencontohkan, hasil Fasos dan Fasum dari pengembang berupa tanah.

“Mungkin dulunya tidak diproses sampai kelengkapan administrasi sampai jadi sertifikat, sehingga sampai sekarang mentok di BPN (Badan Pertanahan Nasional) karena belum ada berita acara berupa serah terima dari pengembang ke Pemkot Cimahi,” bebernya.

Saat ini, lanjut Hella, pihaknya terus menelusuri perihal tersebut.  “Karena BPN tidak mau memprosesnya kalau administrasinya tidak lengkap,” ungkapnya.

Meski belum tersertifikasi semua, ia memastikan aset yang ada saat ini merupakan milik Pemkot Cimahi. Sebab, semua aset sudah masuk buku inventarisasi aset Pemkot Cimahj.

“Semua aset sudah diinventarisasi. Jadi, sudah benar-benar milik Pemkot,” tegasnya.

Pihaknya pun menargetkan, setiap tahunnya, Pemkot harus menyertifikasi bidang 40 aset. “Sudah ada 10 bidang aset yang sudah jadi sertifikatnya tahun ini. Ada 10 bidang lagi yang sudah kita ajukan ke BPN,” terangnya.

Dikatakan Hella, meski aset ada yang belum tersertifikasi, namun saat ini belum ada yang diklaim oleh warga. Meskipun, saat ini ada lahan kosong milik Pemkot Cimahi yang ditinggali oleh warga dengan sistem pinjam pakai.

Dicontohkanya, lahan yang ada di Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah seluas 400 meter persegi yang ditinggali oleh sekitar 7 kepala keluarga.

“Kami ngasih izin untuk dipinjam pakaikan karena belum ada prioritas pengembangan di situ. Mereka sudah lama tinggal di sana secara turun temurun, makanya kami pinjam pakaikan. Ini juga atas saran BPN,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan jika aset tersebut tidak akan diklaim warga karena sudah ada perjanjian hitam di atas putih. Ada saksi-saksi yang sudah menandatangani kalau tanah tersebut milik Pemkot Cimahi dan dipinjam pakai.

“Itu untuk pengamanan juga. Itu kan aset kita, kalau dibiarkan tanpa proses administrasi malah terlupakan, takutnya diklaim,” ucapnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *