News

PT KAI Tegas Tangani Kasus Narkoba, Pegawai Outsourcig Terjerat

263
×

PT KAI Tegas Tangani Kasus Narkoba, Pegawai Outsourcig Terjerat

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG (CM) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan penyesalan atas dugaan keterlibatan seorang pegawai outsourcing dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Pegawai tersebut telah ditahan oleh Polres Cianjur pada 11 Juni 2024.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam penyediaan jasa tenaga kerja,” ujarnya dalam siaran pers resmi, Kamis, 13 Juni 2024.

Ayep menyatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dan prihatin karena kejadian tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan. Untuk mendukung proses penyidikan, KAI telah meminta pihak vendor untuk mengganti personel yang terlibat dengan personel lain.

KAI berkomitmen aktif mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 03 Agustus 2016 di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat.

MoU tersebut berfokus pada Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.

Selain itu, KAI dan BNN telah mengadakan berbagai kegiatan bersama untuk sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan kepada para penumpang kereta api.

“KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu,” tandas Ayep.

Ayep menegaskan bahwa KAI akan terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan secara berkala untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *