BANDUNG, (CAMEON) – Paska penertiban bangunan ilegal di stasiun selatan, ke depan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) daop 2 akan menertibkan bangunan liar di stasiun lainnya. Salah satu yang menjadi target penertiban adalah bangunan liar di sekitar Stasiun Andir hingga Ciroyom.
“Di sana memang ada beberapa bangunan, bahkan cukup banyak bangunan liar,” kata Kepala Humas PT. KAI, Franoto kepada wartawan, Kamis (28/7).
Pihaknya menaksir ada 50 bangunan liar di sana yang sangat dengan rel kereta api. Paling khawatir, bangunan di sana (stasiun andir) pendirian bangunan hanya sekitar satu meter dari rel kereta api.
Padahal, lanjut dia pendirian bangunan harus berjarak minimalnya 15 meter dari rel.
Jarak yang jauh, akan menjaga adanya kecelakaan yang terjadi di area kereta api.
Dengan jarak yang terlalu dekat, diakui olehnya, akan sangat rentan terjadi kecelakaan. “Semakin dekatnya jarak rel kereta api, semakin rentan juga kecelakaan yang terjadi,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Nta)