News

Posko Pengaduan THR Siaga di KBB

106
×

Posko Pengaduan THR Siaga di KBB

Sebarkan artikel ini
Posko Pengaduan THR Siaga di KBB

BANDUNG BARAT, (CAMEON) – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan membuka pos pengaduan tunjangan hari raya (THR).

Kepala Dinsosnakertrans KBB Heri Partomo menjelaskan, posko pengaduan THR ini sengaja disiapkan untuk menerima pengaduan dari buruh jika ada perusahaan yang tidak membayar THR atau tidak membayar sesuai ketentuan.

“Berdasarkan intruksi dari Dirjen PHI Kemenaker, kita akan buka pos pengaduan. Namun mungkin baru dibuka setelah lebaran nanti,” ujarnya, Minggu (26/6/2016).

Sesuai ketentuan, kata Heri, THR dibayarkan sebesar satu bulan upah atau gaji karyawan. Hal itu mengacu pada aturan UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 (Permenaker No 06/2016) tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

“Namun bagi pekerja yang sudah bekerja secara terus menerus kurang dari 12 bulan, diberikan THR secara proporsional sesuai masa kerja,” ujarnya.

Upah 1 (satu) bulan yang dimaksud itu terdiri atas upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih (clean wages) atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.

“Ini artinya, pekerja yang telah memiliki masa kerja selama 1,3 tahun berhak mendapat THR penuh sebesar satu bulan gaji,” ujarnya.

Mengenai waktu pembayaran THR, lanjut dia, harusnya dibayarkan seminggu sebelum lebaran. Jika ada perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut, pihaknya akan bertindak.

Namun begitu, sambungnya, Dinsosnakertrans hanya akan memberikan sanksi berupa teguran kepada perusahaan yang bersangkutan. Adapun jika pelanggaran itu diulang, maka tidak menutup kemungkinan perusahaan itu akan mendapatkan sanksi pidana sesuai peraturan yang ada.

“Jika sesuai UU ada sanksi pidana, tapi sementara ini kita hanya bisa memberikan sanksi berupa surat teguran,” ujarnya. cakrawalamedia.co.id (Ginan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *