KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah melakukan aksi pertama pada 24 September dan aksi ke dua 18 Desember 2020 lalu, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya di awal Tahun 2021 kembali mendatangi Kantor Balekota untuk menagih janji Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait PLP2B, RDTR dan RT RW.
Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak memberikan kepastian dan kejelasan yang tidak memuaskan.
“Setelah melakukan aksi pertama pada 24 September dan aksi ke dua pada 18 Desember 2020 hingga aksi ke tiga sekarang ini memfollow up 12 poin salah satunya Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan PLP2B, RDTR dan RT RW. Semuanya ada 12 poin,” terang Koordinator Aksi Rayon Pertanian Komisariat Unsil, Ridwan Maulana Rabu (8/1/2021).
Ridwan menyebutkan, Follow up tgl 18 Desember 2020 dari pemkot dalam hal ini Dinas Pertanian, PUPR, dan Dinas LH, hasilnya tidak memuaskan.
Atas Dasar itu pihakya melakukan Follow up kembali dari Dinas Pertanian tentang laporan progres PLP2B dan denah-denah PLP2B dan itu sudah di tetapkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan.
“Dari PUPR kita meminta RDTR dan RT RW tentang zona-zona peruntukan wilayah pendidikan, perindustrian, perdagangan, pertanian. Selain itu kita juga mempertanyakan tentang pembangunan-pembangunan tidak memiliki IMB dan Amdal.
“Kita juga meminta dari Dinas LH data pertambangan/lokasi galian C yang sudah berizin atau yang telah direkomendasikan, termasuk kami juga pertanyakan tindak lanjut Gunung Pameongan yang sudah di tangani oleh polisi,” jelasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya juga meminta ke Dinas Perindag data daftar harga pasar. Namun sayangnya dari Diskoperindag berdalih tidak mengetahui tentang kondisi lapangan misalkan tentang komoditas harga sayur sayuran termasuk sumber sayuran ada di Kota Tasikmalaya tidak mengetahuinya, pedahal di Kota Tasikmalaya komoditas tersebut ada. Sehingga tuntutan kita ke diskoperindag terbengkalai hingga kini.
“Selain itu dari seluruh Dinas juga kita meminta serapan anggaran tahun 2020. Namun berdalih penyerapan anggaran tahun 2020 belum di audit oleh BPK jadi mereka menyebut datanya belum bisa di sampaikan ke kami. Namun menurut pengakuannya serapan anggaran di tahun 2020 sudah terserap hampir 90 persen,” ujarnya.
Pun Ridwan menyebutkan, setelah memegang data, akan melakukan survei ke lapangan, tujuannya untuk mensingkronkan data jika tidak sesuai dengan tuntutan, maka akan dilakukan aksi dan audensi kepada pemkot,”pungkasnya. (Edi Mulyana)