KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON ) – Ketua KPU Cholis Muhklis menegaskan, jadwal pemasangan alat peraga kampanye akan dimulai pada 26 Oktober 2016. Adapun penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota 23 Oktober.
Menurutnya, alat peraga kampanye, seperti spanduk dan baliho, dibuat dan dipasang oleh KPU. “Pemasangannya sampai memasuki masa tenang, yaitu tanggal 11 Februari 2017. Masa itu harus sudah bersih. Tidak adalagi kampanye,” ujarnya.
Ia memprediksi, peserta pilkada Kota Tasikmalaya tidak akan lebih dari tiga pasangan calon. “Bagi kami, berapapun pesertanya tidak ada masalah, yang penting memenuhi syarat sesuai peraturan,” tandasnya. cakrawalamedia.co.id (Edi Mulyana)