News

Pertemuan Bilateral Imigrasi, Perkuat Kerjasama Indonesia-Kamboja dalam Pencegahan Perdagangan Manusia

233
×

Pertemuan Bilateral Imigrasi, Perkuat Kerjasama Indonesia-Kamboja dalam Pencegahan Perdagangan Manusia

Sebarkan artikel ini

KAMBOJA (CM) – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim, menghadiri Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom Penh, Kamboja, pada Rabu, 13 Maret 2024.

Pertemuan bilateral tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna, dan Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim, yang membahas upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan internasional, hingga kerjasama pengelolaan perbatasan.

“Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang menjadi mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian, dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia,” ujar Silmy Karim saat menyampaikan sambutan pembuka.

Silmy menegaskan komitmen Imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia juga menekankan perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran secara legal, demi menghindari potensi tindak kejahatan, meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.

Dalam forum tersebut, Imigrasi Kamboja juga menekankan komitmen yang sama untuk memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI). Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat bahwa saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja, termasuk 58.307 orang yang memiliki izin kerja secara sah di sana.

Perdagangan orang di Kamboja sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa. Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau di grup chat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi. Setelah tiba di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau bentuk lainnya secara online.

Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters menyepakati kerja sama dalam delapan hal, yang meliputi pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib, penentuan status migran, melawan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan, pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen migrasi, serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.

“Selain itu, dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian,” tambahnya.

Silmy berharap kedua negara dapat melindungi dan membantu masyarakat melawan human trafficking dan kejahatan transnasional. “Semoga Indonesia dan Kamboja dapat menjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan bagi masyarakat kedua negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *