News

Pengusaha Diminta Ikuti Aturan Main

104
×

Pengusaha Diminta Ikuti Aturan Main

Sebarkan artikel ini
Pengusaha Diminta Ikuti Aturan Main
Ilustrasi

BANDUNG, (CAMEON) – Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta para pengusaha tetap mengikuti berbagai aturan main dan ketentuan dalam pembuangan limbah di Kota Bandung. Bahkan, masyarakat diminta melapor bila  menemukan aksi nakal para pengusaha yang membuang limbah secara ilegal.

Oded berharap siapapun pengusaha yang berada Kota Bandung, mereka harus tetap taat aturan. Sehingga bila ke depannya ada temuan kasus dalam hal itu, Oded mengaku siap menindaklanjuti sesuai aturan.

“Kalau mereka (pengusaha) sudah diingatkan tapi masih tetap membandel, tugas BPLH yang akan menindaklanjutinya,” tutur Ode saat ditemui, Minggu (7/8).

Untuk menghadirkan Kota Bandung yang bersih dan juara dari lingkungan, pihaknya menyatakan telah memberikan anggaran melalui PIPPK. Sehingga, kesadaran masyarakat semakin tergerak, dan kondisi sungai-sungai di Kota Bandung menjadi bersih.

Tak hanya dalam penataan lingkungan, ke depannya Oded mengaku akan terus mengatasi persoalan pedagang kaki lima (PKL) dan kemacetan. Untuk itu, pihaknya meminta warga tetap bisa berkolaborasi dengan Pemkot Bandung.

“Selama warga Bandung menyayangi kota ini, dan mereka mau berkolaborasi membangun kota ini, dan dengan anggaran Kota Bandung sekarang yang hampir mencapai Rp 7 triliun, maka saya yakin Bandung akan jadi Bandung Juara,” ungkapnya.

Untuk aksi kepedulian lingkungan, Oded juga mengaku Pemkot Bandung telah melakukan inovasi untuk bisa memertahankan raihan Adipura yang didapat selama ini. Adapun bentuk pemeliharaan tersebut, menurutnya dilakukan dengan menggelar Piala Aditantra atau lomba kebersihan antar kelurahan pada tahun ini.

 “Lomba di tingkat  kelurahan atau kecamatan  harus terus  dilakukan setiap tahun, agar semua warga Kota Bandung tetap diingatkan  tentang pentingnya mencintai lingkungan,” tandasnya. cakrawalamedia.co.id (Nta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *