• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Iklan Baris
  • Sitemap
Rabu, 1 Februari 2023
  • Login
cakrawalamedia.co.id
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom
No Result
View All Result
cakrawalamedia.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pengamat Hukum: Kubu Ahok Sengaja Mengulur Waktu Persidangan

by Redaksi
21 Maret 2017
in Nasional
Pengamat Hukum: Kubu Ahok Sengaja Mengulur Waktu Persidangan

Ilustrasi Net

JAKARTA, (CAMEON) – Pengamat hukum Nicolay Apriliando menilai, persidangan kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, sengaja dibuat rumit oleh kuasa hukum terdakwa.

Persidangan yang kali ini memasuki lanjutan ke-15, di Auditorium Kementrian Pertanian Jalan Harsono Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017), dihiasi dengan menghadirkan nama-nama yang tidak tercantum dalam BAP.

“Harusnya penasehat hukum taat asas. Peradilan pasal 3 KUHAP,
Cepat, tidak berbelit-belit, dan biaya murah,” imbuh Nicolay, Selasa (21/3).

Ia menilai, kuasa hukum malah mempromosikan seperti iklan saksi yang dihadirkan. Padahal, saksi-saksi itu tidak ada dalam BAP.

Dalam sidang ke 13 misalnya. Kuasa hukum melontarkan pernyataan-pernyataan bombastis. Bahwa pihak mereka akan nenghadirkan saksi fakta dan aman merontokkan tuntutan JPU.

Kenyataannya setelah persidangan, para saksi yang dihadirkan malah memperkuat JPU. Bahkan, beberapa saksi ditolak karena diluar BAP.

“Para saksi tidak ada relevansi dengan kepulauan seribu. Seperti menceritakan masa kecil terdakwa. Padahal tidak mengetahui kejadian di pulau seribu,” bebernya.

Ia melanjutkan, ditengah istrahat persidangan, perwakilan kuasa hukum Ahok mengatakan bahwa persidangan ke-15 ini menghadirkan saksi yang bukan sembarangan.

Seperti ada yang disebut-sebut ketua syuriah NU Lampung, KH Ahmad Ismanudin. Namun ternyata, dalam catatan Nicolay, ketua syuriah NU itu adalah KH Miftahul Akhyar.

“KH Miftahul Achyar ini yang tercantum BAP. Ia juga memiliki surat tugas (dari NU). Apakah saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Ahok itu membawa surat tugas juga. Ini harus jelas karena membawa-baw intansi,” ujarnya.

Sebagai informasi, jalannya sidang diwarnai perdebatan antara majelis hakim dengan kuasa hukum Basuki. Penyebabnya, tim kuasa hukum menghadirkan sejumlah saksi yang tidak tercantum dalam BAP.

“Efisiensi persidangan, ahli dalam BAP dihadirkan. Kita batasi waktu. Untuk itu kami sediakan dua kali persidangan untuk pembuktian,” kata hakim.

Namun, kuasa hukum Basuki menghadirkan beberap saksi ahli yang tidak tercantum dalam BAP. Akhirnya sebelum istirahat, hakim memberikan 2 kali sidang untuk meringankan Ahok.

Perdebatan majelis hakim dan kubu ahok ini dinilai datar oleh pengamat hukum Nicolay Apriliando. Katanya, tim kuasa hukum Ahok terlalu mengulur-ulur waktu.

“Seakan-akan terdakwa ini terdzolimi dengan mengulur waktu. Padahal yang mendozlomi dia sendiri, dengan perkataan dan perbuatannya,” kata Nicolay. (Ginan)

Tags: Basuki Tjahaja PurnamaKasus Penodaan AgamaPersidangan Ahok
Share77Tweet48SendSend
Previous Post

Sidang Dugaan Penodaan Agama ke-15 Diwarnai Perdebatan Hakim-Kubu Ahok

Next Post

Sidang Dugaan Penistaan Agama dan Panggung Politik Pilkada

Related Posts

Sumatera Utara Kehilangan Pejuang Wartawan, Selamat Jalan Bung Hermansjah
Nasional

Sumatera Utara Kehilangan Pejuang Wartawan, Selamat Jalan Bung Hermansjah

1 Oktober 2022
Pengurus SMSI Kalimantan Selatan Periode 2020-2025 Resmi Dilantik
Nasional

Pengurus SMSI Kalimantan Selatan Periode 2020-2025 Resmi Dilantik

3 September 2022
KKN Kelompok 20 Universitas Mercu Buana Jalin Interaksi dengan Warga Difabel Pinilih
Nasional

KKN Kelompok 20 Universitas Mercu Buana Jalin Interaksi dengan Warga Difabel Pinilih

23 Agustus 2022
5 Eks Pejabat Krakatau Steel Jadi Tersangka Dalam Proyek Blast Furnace
Nasional

5 Eks Pejabat Krakatau Steel Jadi Tersangka Dalam Proyek Blast Furnace

19 Juli 2022
Peduli Psikologi Warga Binaan, LPN Sawahlunto Hadirkan Motivator
Nasional

Peduli Psikologi Warga Binaan, LPN Sawahlunto Hadirkan Motivator

24 Juni 2022
Permohonan Kasasi PT.Belayan International Coal dkk ditolak MA
Nasional

Permohonan Kasasi PT.Belayan International Coal dkk ditolak MA

13 Mei 2022
Next Post
Sidang Dugaan Penistaan Agama dan Panggung Politik Pilkada

Sidang Dugaan Penistaan Agama dan Panggung Politik Pilkada

Discussion about this post

  • Sosialisasi Narkoba Lewat Pertunjukan "Budah Si Narko"

    Sosialisasi Narkoba Lewat Pertunjukan “Budah Si Narko”

    6124 shares
    Share 2450 Tweet 1531
  • Waterboom Berkelas Internasional di Bandung Barat Siap Dibuka Juli 2022

    3222 shares
    Share 1289 Tweet 806
  • Mau Ucapkan Imlek Dalam Bahasa Jepang? Coba Ini

    2277 shares
    Share 911 Tweet 569
  • Manfaat Jagung untuk Pakan Ayam

    5785 shares
    Share 2314 Tweet 1446
  • Awal Terbentuk Kerajaan Sukapura dari Hancurnya Kejayaan Majapahit

    3150 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Iklan Baris
  • Sitemap

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama - Minuman Collagen Terbaik

No Result
View All Result
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama - Minuman Collagen Terbaik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In