CIMAHI, (CAMEON) – Bidang Sosial Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi mengungkapkan, ada pengurangan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Cimahi pada tahap II tahun 2016 ini.
Kepala Bidang Sosial Disnakertransos Kota Cimahi, Ero Kusnadi menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya pengurangan. Jumlah penerima PKH pada tahap II ini.
“85 keluarga (pengurangan PKH). Disebabkan oleh keluarga yang sudah mempunyai penghasilan yang tetap,” jelasnya, Rabu (13/7/2016).
Selain itu, terang Ero, alasan lain adanya pengurangan PKH di Cimahi dikarenakan sudah tidak memenuhi kriteria usia dan ada yang pindah alamat.
Ero mengklaim, pengurangan jumlah PKH tersebut tidak diprotes oleh masyarakat karena masyarakat sudah memahami. “Tidak ada (protes). Bahkan ada yang dengan keikhlasan,” katanya.
Mengenai pergantian penerima pengurangan penerima PKH tersebut, lanjut Ero, itu ada mekanismenya. Yaitu dalam pemutahiran data yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Pihaknya juga, kata Ero, sudah meminta untuk dilakukan pemutahiran data penduduk sejak dua bulan uang lalu.
“Dua bulan kemarin sudah minta pemutakhiran. Setiap 6 bulan mestinya ada pemutakhiran,” terangnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang ditujukan bagi keluarga yang kurang mampu. cakrawalamedia.co.id (Rizki)