CIMAHI, (CAMEON) – Empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Cimahi siap tingkatkan akreditasi. Diantaranya, puskesmas Padasuka, puskesmas Melong Asih, puskesmas Melong Tengah dan puskesmas Cimahi Utara. Tercatat, saat ini Pemerintah Kota Cimahi memiliki 13 puskesmas. Di mana baru tiga puskesmas yang terakreditasi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Pratiwi, peningkatan tersebut berdasarkan peraturan kementerian kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014. ”Dari ketiga puskesmas tersebut Puskesmas Cimahi selatan terakteditasi Pratama sedangkan Puskesmas Cipageran dan Cimahi Tengah terakreditasi Madya,” kata Pratiwi, belum lama ini.
Ditargetkan, penilaian akan dilakukan pada bulan Oktober 2017. Terdapat, tiga kriteria standar akreditasi yang dinilai yaitu, standar administrasi dan manajemen, standar program puskesmas serta standar pelayanan.
Ditempat yang sama, Seketaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Fitriani Manan mengungkap puskesmas yang terakreditasi menjadi salah satu syarat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Puskesmas yang terakreditasi akan memberikan kepercayaan kepada pasien.
”Karena minimal pelayanan yang sudah sesuai dengan standar. Kemudian keuntungan yang lain puskesmas kan mempunyai daya saing dengan faskes swasta sehingga bisa menarik pelanggan-pelanggan yang lain,” katanya.
Tujuan dari akreditasi, lanjut dia, meningkatkan mutu pelayanan. ”Makanya puskesmas pelayanannya tidak hanya didalam gedung tapi juga diluar gedung ada posyandu,poswindu, prolanmis dan yang lainnya serta ada juga home care,” jelasnya.
Terkait hanya 4 puskesmas yang diajukan untuk terakreditasi di 2017, Fitriani menjelaskan, hal itu karna untuk terakreditasi memerlukan biaya yang cukup mahal. Tidak hanya itu untuk terakreditasi puskesmas juga harus mempunyai pendamping yang terlatih dari dinas.
Keterbatasan anggaran juga menjadi kendala, karena tidak bisa menganggarkan sekaligus tetapi harus secara bertahap. Dengan biaya yang mahal kita dapat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. (putri)