News

Pemkot Banjar Launching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

171
×

Pemkot Banjar Launching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Sebarkan artikel ini

BANJAR (CM) – Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, bersama Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, S.I.K., dan unsur Forkopimda, melaunching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (TP3KC) Kota Banjar yang difungsikan untuk menindak langsung warga yang melanggar protokol kesehatan, di halaman Mapolres Banjar, Kamis, (24/09/2020).

“Jadi hari ini tidak sosialisasi lagi tapi penindakan oleh petugas gabungan. Terdiri dari TNI-Polri dan Instansi Pemerintah terkait serta tim kesehatan,” kata Ade.

Ia menambahkan, penindakan akan dilakukan dengan dua metode. Yakni dengan mobile atau berkeliling dan secara station atau standby di tempat-tempat keramaian Kota Banjar.

“Bukan hanya pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya, tetapi juga toko, perkantoran dan lainnya. Setiap hari kita akan melakukan penindakan kepada warga yang melanggar disiplin protokol kesehatan berupa penggunaan masker,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, S.I.K., menyebutkan, ada banyak sanksi yang bakal diterapkan. Mulai dari teguran secara lisan maupun tertulis, sanksi fisik, serta sanksi sosial.

Bahkan, sambungnya, kedepan TP3KC akan melakukan sidang di tempat kepada para pelanggar protokol kesehatan. Dimana akan dibuat suasana persidangan dengan melibatkan Kejaksaan dan Hakim dilokasi kejadian.

“Sidang ditempat ini diberlakukan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan kategori pelanggar berat. Kategori tersebut berdasarkan data base Tim Gugus Covid-19 Kota Banjar, dimana pelanggar telah berulang kali melebihi tiga kali pelanggaran Covid-19. Sanksinya berupa denda,” tegasnya.

Melda berharap, dengan dilaunchingnya TP3KC dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dan serta disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Dengan disiplin protokol kesehatan, kita semua membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (Yuhendi)

Baca Juga: Bawaslu Pangandaran Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Kampanye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *