News

Pemda KBB Kebut Proses Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

391
×

Pemda KBB Kebut Proses Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini

BANDUNG BARAT (CM) – Perbaikan rumah warga korban bencana alam di Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum sepenuhnya terealisasi. Akibatnya, masih banyak yang mengungsi di rumah tetangga ataupun posko pengungsian.

Kendati begitu, Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat pun terus melakukan upaya percepatan penanganan. Salah satunya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, rumah warga korban bencana tersebut tersebar di dua desa, dua kecamatan, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, lalu Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor.

Kampung Cihombong, Desa Cibedug, bencana pergerakan tanah di wilayah itu tercatat 44 rumah terancam, sebuah bangunan sekolah serta 10 rumah milik warga rusak berat.

Selain di Desa Cibedug, bencana longsor pun terjadi di Kampung Gintung Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, dilaporkan sebanyak 30 rumah terdampak longsor, bencana itu juga memaksa 49 KK warga mengungsi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat, Meidi mengatakan, bantuan yang diberikan bagi para korban bencana longsor dibagi dalam tiga kategori, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.

Teknis dalam penyaluran bantuan sendiri untuk korban rusak ringan dan rusak sedang diberikan secara langsung berupa uang. Namun dengan juklak dan juknis yang sudah ditentukan.

“Saat ini sedang kita upayakan bantuan itu agar dipercepat. Bantuan itu selain dari pemerintah pusat, Pemda Bandung Barat pun sama memberikan dengan nilai Rp5 juta hingga Rp15 juta melihat kerusakannya. Untuk rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan untuk rusak berat Rp60 juta,” ujar Meidi saat dihubungi, Jumat (9/8/2024).

“Nantinya bantuan diberikan ke rekening masing-masing penerimanya dengan persyaratan yang ketat dan harus lengkap sesuai aturan,” tambahnya.

Kendati begitu, Meidi meminta masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat untuk bersabar. Pasalnya saat ini prosesnya masih berjalan, meningat bantuan yang diberikan bukan berupa uang melainkan lansgung dibuatkan rumah dengan spesifikasi Rumah Tahan Gempa (RTG).

“Rumah yang dibangun type 36 dan bakal dibangun oleh pihak ketiga dengan mengikuti standar rumah tahan gempa (RTG). BPBD sendiri hanya sebagai pihak yang mengontrol agar rumah dibangun sesuai speknya,” jelasnya.

Dalam menyelesaikan masalah ini, Meidi mengatakan, pihaknya tidak memasang target tapi juga berupaya agar prosesnya bisa cepat terealisasi. Pasalnya, saat ini pemerintah daerah masih menunggu rekomendasi dari BNPB agar lahan yang ditempati benar-benar aman.

“Jangan sampai kita memaksakan di suatu tempat, ternyata respon atau rekomendasi dari BNPB tidak mempersyaratkan seperti itu. BPBD juga tidak mau terjadi hal-hal yang tak diharapkan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *