KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Sejumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kota Tasikmalaya dari tahun ke tahun ada kenaikan. Pelanggaran lalu lintas tahun 2015 sebanyak 5.439.052 dan tahun 2016 sebanyak 6.272.375 ada kenaikan sekitar 15 persen.
Demikian disampaikan Wali Kota Tasikmalaya, H Budi Budiman, pada sambutan Apel Operasi Simpatik Lodaya di halaman Mapolresta Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Rabu (1/3/2017).
Menurutnya, jumlah teguran tahun 2015 sebanyak 2.526.162, pelanggaran tahun 2016 sebanyak 2.225.404 ada penurunan 11 persen. Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2015 sebanyak 98.970, dan tahun 2016 sebanyak 105.374 ada kenaikan sekitar 6 persen.
Sementara itu, sambung Budi, Korban meninggal dunia tahun 2015 sebanyak 26.495 orang dan tahun 2016 sebanyak 25.859 orang, ada penurunan 2 persen. Kemudian, korban luka berat tahun 2015 sejumlah 26.840 orang, ada penurunan 14 persen. Sementara, korban luka ringan tahun 2015 sebanyak 110.714 orang, dan tahun 2016 sebanyak 129.913 orang, ada kenaikan 17 persen.
“Kerugian materiil tahun 2015 sebesar Rp. 272.314.014.600,- dan tahun 2016 sebesar Rp.226.416.414.497,” tandasnya.
Ia menyadari dalam mengatasi permasalahan lalu lintas ini, kami tidak bisa berdiam diri. Bahkan, kami wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan rasa tanggung jawab dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamsel tibcarlantas) sesuai dengan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kami sangat mengharapkan agar mampu membangun budaya tertib berlalulintas dan memelihara keamanan keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas,” pungkasnya. (Edi Mulyana)