News

Para Pedagang Komplek Olahraga Dadaha Datangi Kantor UPTD, Tuntut Janji yang Tertunda

266
×

Para Pedagang Komplek Olahraga Dadaha Datangi Kantor UPTD, Tuntut Janji yang Tertunda

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Kedatangan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kantor UPTD Pengelola Dadaha bukan tanpa alasan, mereka ingin menuntut kepastian tertulis atas kesepakatan yang telah dibuat beberapa minggu sebelumnya antara pengurus Forum Koordinasi Pedagang Dadaha Tasikmalaya (Forkopdatas) dan pihak UPTD Pengelola Dadaha.

Ade Cundiana, yang lebih dikenal dengan nama Acun, selaku Ketua Forkopdatas, menjelaskan kepada media bahwa mereka ingin mendapatkan jaminan tertulis dari kesepakatan yang telah dicapai.

“Kemarin waktu bersama Pak Mulyono (Kepala UPTD), kami sepakat untuk mengusulkan izin berjualan pada hari Sabtu dan Minggu. Kami ingin kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk tertulis,” kata Acun, Senin, 22 Juli 2024.

Acun mengungkapkan bahwa pertemuan sebelumnya menghasilkan kesepakatan bahwa pihak UPTD akan mengusulkan izin berjualan kepada Kepala Dinas dan Pj. Wali Kota Tasikmalaya.

Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai usulan tersebut. “UPTD akan mengusulkan ke dinas dan Pj. Wali Kota, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kami datang untuk menanyakan alasan, tetapi tidak ada jawaban yang jelas. Itu kebijakan dari Pj,” ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Revolusi Industri 4.0, Unsil Gelar Pelatihan Digitalisasi Teks Hikayat untuk Guru SMK

Selain mendatangi UPTD, Forkopdatas juga telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada DPRD dan Pj. Wali Kota Tasikmalaya.

Acun menekankan bahwa tujuan dari audiensi ini adalah untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Tasikmalaya dan mencari solusi bersama jika ada pelanggaran aturan oleh para pedagang.

“Kami sudah mengirim surat dan menyampaikan keinginan audiensi kepada DPRD dan Wali Kota. Jika memang ada aturan yang kami langgar, kami berharap dapat diberi tahu dan mencari solusi bersama,” tandasnya.

Lebih lanjut, Acun menyampaikan bahwa para PKL yang berjualan di kawasan Dadaha tidak menerima bantuan dari CSR maupun program pemerintah kota.

“Kami tidak menerima bantuan dari pemerintah atau CSR, kami mandiri. Kami hanya berharap tidak dihambat dalam berjualan,” ujar Acun.

Acun berharap pemerintah kota dapat segera memberikan kepastian tertulis dan solusi yang adil bagi para PKL agar mereka dapat terus berjualan dengan tenang dan mendukung perekonomian lokal tanpa hambatan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *