CIMAHI, (CAMEON) – Pemerintah Kota Cimahi berencana akan membuat panggung reklame. Panggung reklame tersebut akan berisi peringatan mengenai reklame.
Hal itu diungkapkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Cimahi, Benny Bachtiar pada Rabu (14/7/2016) di Pemkot Cimahi, Jln. Demang Hardjakusumah.
Dikatakan Benny, panggung reklame tersebut akan diinisiasi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi.
“Ke depan, kami Insya Alloh melalui DKP akan membuat titik-titik panggung reklame. Panggung reklame ini fungsinya untuk menertibkan reklame-reklame liar,” jelasnya.
Nantinya, terang Benny, dalam panggung reklame tersebut akan tertera ketentuan yang memuat aturan mengenai pemasangan reklame.
“Jadi, nanti kalau ada reklame di luar yang sudah ditentukan tempatnya, itu artinya tidak memenuhi ketentuan dan akan ditertibkan oleh Satpol PP. Intinya kesana,” papar dia.
Panggung reklame tersebut dibuat, kata Benny, agar reklame semacam baligo dan spanduk yang terpasang itu terlihat indah. Pasalnya, kata dia, pemasangan semacam reklame, spanduk atau baligo yang ada saat ini di Cimahi sangat sporadis.
Artinya, sudah tidak mencerminkan ketertiban dan keindahan kota. “Ini untuk menjaga ketertiban dan keindahan,” katanya.
Selain panggung reklame, Pemkot Cimahi juga akan menerbitkan surat edaran yang berisi mengenai di mana sajakah diperbolehkan menempel spanduk atau baligo.
“Mana yang tidak boleh, bagaimana prosedur untuk pengajuan dan sebagainya,” terangnya.
“Jadi nanti BMPPTSP mengeluarkan izin itu akan dilihat dulu,” sambungnya. cakrawalamedia.co.id ( Rizki )