Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Tasikmalaya · 7 Mar 2017 16:14 WIB ·

Operasi Simpatik, Polisi Tidak Terima Uang Titipan Sidang.


					Selama Operasi Simpatik Polisi tidak menerima uang titipan sidang, masyarakat harus bayar langsung via e-tilang ke BRI terdekat. Perbesar

Selama Operasi Simpatik Polisi tidak menerima uang titipan sidang, masyarakat harus bayar langsung via e-tilang ke BRI terdekat.

TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Pelaksanaan operasi Simpatik yang di gelar jajaran Kepolisian di seluruh pelosok Indonesia dalam 21 hari kedepan, sejatinya memang hanya mengedepankan teguran bagi masyarakat pengguna jalan raya yang melanggar peraturan lalu lintas.

Namun kenyataan yang ada , operasi ini tetap melakukan penilangan bagi kendaraan atau pengendara yang tidak melengkapi surat surat kendaraan maupun yang terindikasi bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Di Wilayah hukum polres Tasikmalaya misalnya, dalam sepekan ini polisi sudah mengeluarkan 60 lebih surat tilang, yang didominasi oleh roda dua yang tidak melengkapi surat surat kendaraannya, sementara 800 surat teguran  sudah di keluarkan Polantas  sebagai bentuk,  himbauan kepada pelanggar lalu lintas.

” Polisi tidak menerima titipan sidang saya tekankan itu, semua pelanggar dikasih surat lembaran biru dengan teknis e- tilang, jadi uang langsug di transfer ke bank ” ujar Kasat Lantas AKP Isnandi Anang, Selasa ( 06/03 ).

Meski demikian Konsep E-tilang ini sendiri sepertinya kurang begitu ampuh, apakah anggota yang enggan memberikan e – tilang yang menurut warga terkesan ribet atau memang masyarakat sendiri yang menginginkan penyelesaian yang lebih cepat, dengan ” eksekusi ” rupiah ditempat, sehingga lepas dari jeratan tilang.

Sejumlah masyarakat meragukan dengan metode simpatik yang digagas polri ini, Ajat misalnya warga Cikalong Kab Tasikmalaya ini mengaku pernah ditilang polisi hanya gara gara tidak membawa STNK.

” Ah, ceuk abdimah teu aya bentena pak, rek Simpatik rek naon ge anger we salah mah ditilang, kadang sok nyunkeun langkung ti 100 rebu pami teu ngabantun SIM ” keluhnya.

Jadi apa target operasi simpatik sebenarnya ? jika pada akhirnya jumlah pelanggarpun masih relatif banyak tiap tahunnya, dan penekanan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara masih bisa ” diselesaikan dengan damai ” oleh oknum petugas dan pengendara, dan itu sudah lumrah terjadi, maka operasi simpatik yang di gelar POLRI sama saja dengan operasi rutin yang digelar Polantas disemua wilayah di Indonesia. www.cakrawalamedia.co.id // dzm //

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upacara HUT ke-78 RI  di Kabupaten Tasik, Bupati Ade: Semangat Merdeka Tetap Berkibar

17 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pentingnya Kesesuaian Pokir dengan Anggaran APBD dalam Musrenbang RKPD

27 Juni 2023 - 15:05 WIB

Pokir Dewan sebagai Suara Masyarakat dalam Proses Penyusunan RKPD

26 Juni 2023 - 16:40 WIB

Fahmi Muzaki Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasik untuk Masa Sisa Jabatan

23 Juni 2023 - 17:40 WIB

Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi; Bakti Kepolisian Melestarikan Warisan Agama

21 Juni 2023 - 12:31 WIB

Demi Keamanan dan Kondusifitas, Polres Tasik Gelar Doa Lintas Agama

16 Juni 2023 - 15:15 WIB

Trending di Nasional