News

Operasi Simpatik, Polisi Tidak Terima Uang Titipan Sidang.

79
×

Operasi Simpatik, Polisi Tidak Terima Uang Titipan Sidang.

Sebarkan artikel ini
Selama Operasi Simpatik Polisi tidak menerima uang titipan sidang, masyarakat harus bayar langsung via e-tilang ke BRI terdekat.

TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Pelaksanaan operasi Simpatik yang di gelar jajaran Kepolisian di seluruh pelosok Indonesia dalam 21 hari kedepan, sejatinya memang hanya mengedepankan teguran bagi masyarakat pengguna jalan raya yang melanggar peraturan lalu lintas.

Namun kenyataan yang ada , operasi ini tetap melakukan penilangan bagi kendaraan atau pengendara yang tidak melengkapi surat surat kendaraan maupun yang terindikasi bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Di Wilayah hukum polres Tasikmalaya misalnya, dalam sepekan ini polisi sudah mengeluarkan 60 lebih surat tilang, yang didominasi oleh roda dua yang tidak melengkapi surat surat kendaraannya, sementara 800 surat teguran  sudah di keluarkan Polantas  sebagai bentuk,  himbauan kepada pelanggar lalu lintas.

” Polisi tidak menerima titipan sidang saya tekankan itu, semua pelanggar dikasih surat lembaran biru dengan teknis e- tilang, jadi uang langsug di transfer ke bank ” ujar Kasat Lantas AKP Isnandi Anang, Selasa ( 06/03 ).

Meski demikian Konsep E-tilang ini sendiri sepertinya kurang begitu ampuh, apakah anggota yang enggan memberikan e – tilang yang menurut warga terkesan ribet atau memang masyarakat sendiri yang menginginkan penyelesaian yang lebih cepat, dengan ” eksekusi ” rupiah ditempat, sehingga lepas dari jeratan tilang.

Sejumlah masyarakat meragukan dengan metode simpatik yang digagas polri ini, Ajat misalnya warga Cikalong Kab Tasikmalaya ini mengaku pernah ditilang polisi hanya gara gara tidak membawa STNK.

” Ah, ceuk abdimah teu aya bentena pak, rek Simpatik rek naon ge anger we salah mah ditilang, kadang sok nyunkeun langkung ti 100 rebu pami teu ngabantun SIM ” keluhnya.

Jadi apa target operasi simpatik sebenarnya ? jika pada akhirnya jumlah pelanggarpun masih relatif banyak tiap tahunnya, dan penekanan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara masih bisa ” diselesaikan dengan damai ” oleh oknum petugas dan pengendara, dan itu sudah lumrah terjadi, maka operasi simpatik yang di gelar POLRI sama saja dengan operasi rutin yang digelar Polantas disemua wilayah di Indonesia. www.cakrawalamedia.co.id // dzm //

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *