NewsPolitik

Nurhayati Effendi; Cegah PMI Ilegal, Berikan Tips Aman Bekerja di Luar Negeri

1229
×

Nurhayati Effendi; Cegah PMI Ilegal, Berikan Tips Aman Bekerja di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

KAB. GARUT (CM) – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati Effendi,  menggelar kegiatan sosialisasi yang membahas Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Gedung Yayasan Gilang Kencana, Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Dalam presentasinya, Nurhayati menyoroti fakta bahwa Jawa Barat, bersama dengan Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk provinsi dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertinggi di Indonesia. Data dari Open Data Jabar tahun 2022 menunjukkan bahwa Kabupaten Indramayu memiliki jumlah PMI terbanyak, mencapai 12.794 orang, sementara Kota Tasikmalaya hanya memiliki 33 orang. Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut masing-masing memiliki 142 dan 308 orang PMI.

“Saya khawatir tentang potensi peningkatan jalur ilegal bagi PMI, mengingat tingginya jumlah pekerja migran di Jawa Barat. Oleh karena itu, saya di sini ingin memberikan edukasi terkait PMI jalur ilegal dan cara mencegahnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Optimalkan Kesejahteraan, Nurhayati Effendi Sosialisasikan JKN dan BPJS di Pasirwaru

Nurhayati menjelaskan bahwa PMI non prosedural (ilegal) adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur penempatan PMI yang benar. Hal ini mencakup pemalsuan dokumen, manipulasi data calon PMI, penggunaan dokumen yang tidak lengkap, dan pelanggaran prosedur penempatan yang telah diatur oleh undang-undang dan ketentuan hukum.

“Tingginya risiko menjadi PMI non prosedural mencakup ketidakdibayaran gaji, masalah hukum, ketiadaan perlindungan sosial, hingga risiko yang lebih serius seperti yang dialami oleh ABK yang bekerja di kapal asing, yang saat meninggal, dilarungkan ke laut lepas,” tambahnya.

Sebagai legislator DPR-RI, Nurhayati Effendi menjelaskan perannya dalam merumuskan langkah-langkah penting untuk melindungi PMI, antara lain:

  1. Mendorong peran pemerintah daerah dalam membuat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk verifikasi dan validasi PMI serta penyalur yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
  2. Mendorong pelatihan vokasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kompetensi calon PMI.
  3. Mendorong Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan penyalur PMI guna melindungi dan mencegah PMI jalur ilegal.

Pada kesempatan tersebut, Nurhayati Effendi juga memberikan tips aman bekerja di luar negeri, termasuk mengambil program magang, mencari program Working Holiday, dan melamar langsung ke perusahaan tujuan.

Nurhayati menekankan pentingnya riset tentang negara tujuan, pengembangan kemampuan dan kompetensi, manajemen keuangan yang baik, serta pemahaman hak-hak sebagai pekerja migran dan hukum yang berlaku di negara tujuan

Ia berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami prosedur penempatan dan pelindungan PMI, serta mengambil langkah-langkah yang aman dalam mencari peluang kerja di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *