JAKARTA (CM) – Aktris sekaligus publik figur Nikita Mirzani merayakan Idulfitri tahun ini dari balik jeruji rumah tahanan Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menyampaikan permohonan maaf kepada para penggemar serta rekan-rekan media.
Fahmi Bachmid baru-baru ini mengunjungi kliennya di rutan Polda Metro Jaya. Ia mengatakan bahwa kunjungannya dilakukan dalam rangka silaturahmi Lebaran, dan bukan untuk membahas proses hukum yang sedang berjalan.
“Alhamdulillah, kondisi Nikita sehat. Saya datang dalam rangka minal aidin wal faidzin,” ujar Fahmi seperti dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis 3 April 2025.
Fahmi menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka tidak membahas perkara hukum yang menjerat Nikita. Percakapan lebih banyak berfokus pada hal-hal personal, seperti kondisi anak-anaknya.
“Karena ini suasana Lebaran, kami tidak berbicara soal kasus. Fokus kami hanya pada hal-hal ringan seperti keluarga,” jelasnya.
Ketika ditanya soal siapa saja yang telah menjenguk Nikita selama di tahanan, Fahmi mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia menekankan bahwa kehadirannya adalah murni untuk memberikan dukungan moral dan doa.
“Saya tidak tahu siapa yang sudah datang. Saya hanya datang untuk mendoakan,” ujarnya.
Fahmi juga menyampaikan bahwa Nikita menitipkan pesan permintaan maaf kepada masyarakat luas melalui dirinya.
“Dia minta disampaikan permohonan maaf lahir batin kepada semua pihak, termasuk teman-teman media,” kata Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menolak memberikan komentar terkait perkembangan kasus hukum yang dihadapi Nikita. Menurutnya, suasana Idulfitri tidak tepat untuk membahas persoalan hukum.
“Hari ini saya datang khusus untuk silaturahmi Lebaran. Kalau bicara hal lain di momen ini rasanya tidak etis,” ungkapnya. “Nanti setelah Lebaran, kami siap menjawab pertanyaan seputar kasusnya.”
Saat ditanya apakah Nikita juga ingin menyampaikan permintaan maaf kepada Vadel Badjideh, Fahmi menegaskan bahwa tidak ada pesan khusus terkait hal tersebut.
“Tidak ada titipan pesan khusus, jadi tidak ada yang disampaikan terkait itu,” ujarnya.
Hingga kini, Nikita Mirzani masih menjalani masa penahanan terkait dugaan kasus pemerasan terhadap pemilik usaha skincare, dr. Reza Gladys. Laporan terhadap Nikita dan rekannya, Mail, disampaikan pada 3 Desember 2024 ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, dr. Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan senilai Rp4 miliar. Menindaklanjuti laporan itu, polisi resmi menahan Nikita dan Mail pada 4 Maret 2025 untuk masa awal selama 20 hari, yang kemudian diperpanjang hingga total 40 hari.
Proses penyidikan atas kasus ini masih berlangsung dan kini memasuki tahapan menuju persidangan.