Hiburan

Nikita Mirzani dan Rekannya Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Reza Gladys

273
×

Nikita Mirzani dan Rekannya Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Reza Gladys

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CM) – Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Reza Gladys, pada Kamis (20/2/2025). Selain Nikita, rekannya berinisial IM juga turut menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan tersangka ini berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya, yang menuduh Nikita melakukan pemerasan, pengancaman, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kasus ini berawal dari tindakan Nikita yang diduga menjelekkan nama baik dan produk milik Reza Gladys saat melakukan siaran langsung di TikTok.

  • Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk meminta bertemu secara langsung.
  • Namun, menurut pernyataan polisi, Reza justru menerima ancaman dari pihak Nikita melalui asistennya.

“Respons dari terlapor adalah ancaman akan membongkar informasi di media sosial jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan uang. Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” jelas Ade Ary.

Karena merasa terancam, pada 14 November 2024, Reza akhirnya melakukan transfer uang sebesar Rp 2 miliar ke sebuah rekening.

Keesokan harinya, pada 15 November 2024, atas arahan Nikita, Reza kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Dengan demikian, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar, yang menjadi dasar dari laporan hukumnya terhadap Nikita Mirzani dan rekan-rekannya.

Meskipun telah dilaporkan dan diperiksa oleh Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani sebelumnya mengaku tidak bersalah dalam kasus ini.

Nikita menjalani pemeriksaan bersama dengan dr. Oky Pratama, yang juga ikut terseret dalam laporan yang diajukan oleh Reza.

Saat menghadiri pemanggilan di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025), baik Nikita maupun dr. Oky memilih untuk tidak memberikan banyak komentar.

“Pemeriksaan apa, nanti ya,” ujar Nikita singkat saat ditanya awak media, dikutip dari YouTube Mantra News.

Sementara itu, dr. Oky menegaskan bahwa dirinya dan Nikita datang untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang diajukan oleh Reza Gladys.

“Ini hari yang ditunggu, karena semuanya ini harus kita jalani. Kalau memang tidak bersalah, tidak perlu takut,” ujar Oky.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus, mengungkapkan bahwa laporan terhadap Nikita telah diajukan sejak 3 Desember 2024 dan kasus ini akan terus berjalan.

“Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024. Laporan ini tidak hanya ditujukan kepada NM (Nikita Mirzani), tetapi juga terhadap beberapa kolega yang terlibat,” kata Julianus.

Selain terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), laporan ini juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pihak Reza mengklaim telah mengumpulkan bukti kuat yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius dalam kasus ini.

Dengan statusnya sebagai tersangka, Nikita Mirzani dan rekannya IM kini menghadapi proses hukum yang lebih serius. Pemeriksaan lebih lanjut dijadwalkan dilakukan oleh Polda Metro Jaya, meskipun sempat mengalami penundaan.

Sementara itu, pihak Reza Gladys bersikeras untuk melanjutkan kasus ini hingga ke tahap hukum berikutnya, dengan dugaan pemerasan dan pencucian uang sebagai poin utama dalam laporan mereka.

Publik kini menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini, serta apakah Nikita dan pihak terkait akan menghadapi proses hukum lebih lanjut atau memberikan pembelaan atas tuduhan yang dijatuhkan kepada mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *