KOTA TASIK (CM) | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bulan Bintang Restorasi, H. Wahid, S.Pd., baru-baru ini memberikan tanggapannya terkait pencabutan izin operasional Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui kabar ini melalui media massa bahwa STMIK Tasikmalaya merupakan pelopor perguruan tinggi ilmu informatika di Kota Tasikmalaya.
“Perhatian sekarang harus difokuskan pada nasib para mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang terkena dampak dari pencabutan izin operasional tersebut,” paparnya.
Meskipun, katanya, kewenangan dalam hal ini terletak pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam pandangan Wahid, mayoritas mahasiswa STMIK Tasikmalaya adalah warga Kota Tasikmalaya, sehingga pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus untuk menjamin kelangsungan pendidikan mereka.
Salah satu solusi yang diusulkan oleh Kemendikbudristek adalah penggabungan STMIK Tasikmalaya dengan perguruan tinggi lain yang memiliki program studi yang sama.
Meskipun demikian, Wahid menyarankan agar pemerintah daerah juga harus turut serta dalam memberikan solusi terbaik untuk para mahasiswa STMIK Tasikmalaya agar pendidikan mereka tidak terputus.
Wahid berharap bahwa pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan memberikan solusi terbaik yang dapat memenuhi kebutuhan para mahasiswa STMIK Tasikmalaya.
“Pendidikan adalah hak setiap individu dan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak ini terpenuhi,” terangnya.
Oleh karena itu, Wahid mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini dan memberikan perlindungan terbaik bagi para mahasiswa STMIK Tasikmalaya.