KOTA TASIKMALAYA (CM) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun anggaran 2022 usulkan 2 program, 4 kegiatan terdiri dari 22 sub kegiatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, sesaat sebelum dilaksanakannya rapat Musrenbang TA 2022, Senin (22/2/2021).
“Kalau dulu usulan satu program hanya program penanggulangan bencana. Namun setelah struktur SOTK baru terbentuk, menjadi 2 program. Program pertama penganggulangan bencana dan ke dua program penyelematan kebakaran,” terangnya.
Ucu menambahkan, dua usulan pada kegiatan tahun 2022 nanti tidak terlepas pada Standar Pelayanan Minimal (SMP) yang berpedoman pada Permendagri No 101 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal Sub urusan bencana daerah Kabupaten Kota.
Selain itu tidak terlepas dari rujukan permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodevikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. (Edi Mulyana)