BANDUNG, (CAMEON) – Dinas Perhubungan Jawa Barat akan terapkan pelarangan truk barang beroperasi pada H-7 hingga H+7. Aturan tersebut berbeda dengan peraturan kementrian perhubungan, No 22 tahun 2016 yang menetapkan peraturan kendaraan berat melintas pada H-5 sampai H + 3.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik, khususnya akan berbeda dikarenakan wilayah Jawa Barat jalur lintasan dan tujuan. “Dipastikan wilayah Jawa Barat nantinya akan penuh oleh kendaraan,” kata Dedi di kantornya, Selasa (14/6).
Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat peningkatan kendaraan yang masuk ke Jawa Barat 38 persen di tahun 2015. Di mana setengahnya merupakan kendaraan berat seperti truk dan lainya. Untuk itu, pihaknya tetap akan menerapkan H-7 hingga H+7 lebaran.
Dia mengatakan saat ini sedang melakukan sosialisasi terkait pelarangan tersebut. Terutama kepada para perusahaan agar bisa mendistribusikan sebelum H-7. Kalaupun nanti ke depan masih ada yang melanggar, pihaknya akan menyediakan kantong parkir di beberapa daerah.
“Seperti daerah Pantura selatan dan tengah dan tempat lainnya yang menyediakan lahan parkir yang cukup besar,” ucapnya.
Ia mengatakan pada tahun ini ada yang sedikit berbeda. Truk angkutan barang akan dilarang melintas pada H-7 lebaran. Tahun lalu kan H-3, kita akan coba majukan menjadi H-7 Lebaran.
Dia menjelaskan yang boleh melintas hanya sembako, ternak, susu dan BBM. Hal Itu bermaksud guna mengantisipasi kemacetan di jalur pemudik. Pihaknya memprediksi tahun ini pemudik sekitar 51 persen yaitu sekitar 10 juta orang. Jumlah tersebut sudah termasuk lintas dan tujuan.
Untuk pengguna kendaraan bermotor akan meningkat sekitar 38 persen. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi agar diperbanyak rest area di beberapa titik padat pemudik.
“Untuk para supir bis, kita akan melakukan test urin di terminal yang bekerjasama dengan BNN,” ungkapnya.
Pada hari sebelumnya, Ditlantas Polda Jawa Barat, Kombes Sugihardi, mengatakan pada tahun ini akan kembali menekan angka kecelakaan seperti tahun lalu. Pada tahun lalu, pihaknya telah berhasil menekan 40 persen kecelakaan.
“Tahun ini caranya para pengguna motor terutama yang mengangkut beban berlebihan akan diturunkan,” ujarnya.
Maximalnya dua orang penumpang yang akan dibawa. Penumpang yang berlebihan akan diturunkan dan terpaksa mudik menggunakan bis. Untuk daerah Jakarta akan dilakukan di Polda Metro Jaya dan daerah Bandung akan dilakukan di Mapolda Jabar. cakrawalamedia.co.id (nta)