KOTA BANDUNG (CM) – DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna yang kali ini membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh, serta Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat juga turut hadir dalam acara tersebut.
Taufik Hidayat menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang diadakan pada 2 Juli 2024.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat telah menyampaikan pandangan umum mereka atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2023.
“Pada rapat paripurna hari ini, Bapak Pj Gubernur Jawa Barat akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Terima kasih kepada Bapak Pj Gubernur Jawa Barat yang telah menyampaikan jawaban ini,” ujar Taufik Hidayat.
Setelah jawaban dari gubernur disampaikan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahasnya lebih lanjut mulai 8 hingga 12 Juli 2024, dengan harapan hasil pembahasan dapat dilaporkan pada rapat paripurna berikutnya pada 12 Juli 2024.
Dalam jawaban yang disampaikan, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menekankan pentingnya penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia menyatakan sependapat dengan DPRD Jawa Barat bahwa penilaian WTP tidak boleh dianggap sebagai formalitas semata. Penilaian ini harus mencerminkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan implementasi standar akuntansi pemerintahan yang baik.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang telah memberikan perhatian serius melalui pencermatan terhadap substansi P2APBD TA 2023,” kata Bey Triadi Machmudin.
Lebih lanjut, Bey Triadi Machmudin menyatakan bahwa pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk DPRD Jawa Barat sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
Ia juga menekankan bahwa masukan dari DPRD, baik berupa apresiasi, harapan, pertanyaan, kritik, maupun rekomendasi, sangat bermanfaat untuk penyempurnaan Ranperda P2APBD TA 2023.
Rapat paripurna ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kerja sama yang erat antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik bagi Provinsi Jawa Barat.
Semua pihak kini menantikan hasil pembahasan lebih lanjut oleh Banggar DPRD Jawa Barat yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan anggaran daerah. (Hms)