News

Menteri Kehakiman Kunjungi Lapas Sukamiskin

103
×

Menteri Kehakiman Kunjungi Lapas Sukamiskin

Sebarkan artikel ini
Menteri Kehakiman Kunjungi Lapas Sukamiskin

BANDUNG, (CAMEON) – Menteri Kehakiman Tionghoa H.E MME Wu Aiying datangi sejumlah tempat bersejarah Bung Karno dan melihat pelaksaan pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Bandung. Di antaranya, Lapas Sukamiskin, Lapas Wanita kelas II A Bandung dan Museum Konferensi Asia Afrika.

“Di mana beberapa lapas yang ada di Bandung, mampu melakukan pembinaan yang sangat baik,” kata Kepala Kanwil Kemenhumham Jawa Barat, Susi Susylawati  kepada wartawan ditemui di Lapas Sukamiskin, Kamis (16/6).

Walaupun,lanjut dia, jumlah narapidana yang ada di dalam lapas melebihi kapasitas yang ada. Khususnya lapas Wanita Bandung jumlah narapidana yang ditampung mencapai 525 orang narapidana. Jumlah itu melebihi kapasitas yang hanya mampu menampung 325 orang.

Khusus untuk lapas sukamiskin, lanjut dia, kapasitasnya masih sepadan dengan napi yang ada. Saat ini, Lapas Sukamiskin menampung sekitar 518 orang sedangkan kapasitasnya mencapai 552 orang.

“Wu Aiying juga sempat membandingkan dengan keadaan lapas di negaranya yang lebih padat tapi pembinaannya kurang baik,” ucapnya.

Dalam percakapannya dengan perwakilan kanwil kemenkumham Jawa Barat, Wu Aiying ingin pelaksaan pembinaan di Indonesia bisa diterapkan di Tionghoa. Kata dia, kedatangannya khusus ke Indonesia akan bertemu dengan Mahkamah Agung dan belajar terkait Yudisial dan proses peradilan yang ada di Indonesia.

Rencananya, dia  (Wu Aiying) akan melakukan MoU dengan Menkumham. Selama di Lapas Sukamiskin dan Lapas Wanita, disambut dengan penampilan angklung dan tari rampak kendang para napi perempuan.

Pihaknya mengunjungi beberapa lokasi-lokasi yang ada di dua lapas itu. Terakhir, Wu Aiying juga diberi kenangan dari pihak kanwil Kemenkumham Jawa Barat agar bisa dipakai di Tionghoa sana. cakrawalamedia.co.id (nta)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *