CIMAHI, (CAMEON)-Sebanyak 17.722 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tercatat oleh Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) pada 2017. Namun, hampir 60 persen di antaranya tergolong pakir miskin.
Menurut Kepala Bidang Sosial Dinsos P2KBP3A Agustus Fajar, PMKS yang tergolong pakir miskis mencapai 9.892 orang. Selanjutnya, golongan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi yang mencapai 2.025 orang. Selanjutnya, disabiltas mencapai 1.087 orang.
“Sedangkan untuk anak jalanan (anjal) hanya mencapai 106 orang. Paling kecil adalah trafiking yang hanya mencapai tiga orang,” ungkap Agustus kepada wartawan ditemui di ruangannya, Selasa (7/3/2017).
Dia mengungkap berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 8 tahun 2012, terdapat 26 golongan PMKS yang ditangani oleh bidang sosial. Terutama untuk menanggulangi kemiskinan, tercatat ada lebih dari 10 program yang untuk mengentaskannya.
Baik dari pemerintah Kota maupun dari pemerintah pusat. Begitu juga dengan bentuk bantuan. Terdapat bantuan tunai ataupun non tunai. Hal ini sebagai komitmen untuk mengentaskan masalah sosial yang ada di Kota Cimahi.
“Kami juga menyimpan beberapa orang relawan di setiap kelurahan. Tugasnya, cukup banyak. Mulai dari pendampingan hingga pendataan para PMKS,” jelasnya.
Untuk di setiap kelurahan, minimalnya terdapat seorang pendamping. Diakui olehnya, terdapat relawan yang bersumber dari pemerintah pusat. Akan tetapi, tugas kedua tidak berbenturan satu sama lainnya.
Tugas para relawan, lanjut dia, sangat membantu bidang sosial. Misalkan, terkait pemutahiran data PMKS. Terdapat beberapa masyarakat yang dianggap sudah mapan secara ekonomi akan tetapi tetap menginginkan bantuan.
“Nah, kami sangat dibantu oleh para relawan. Masyarakat tersebut hanya memiliki kartu saja. Akan tetapi, tidak bisa dipergunakan,” katanya.
Terkait target penurunan PMKS, pihaknya tidak bisa menargetkan. Akan tetapi, dengan berbagai bantuan yang dilakukan pihaknya berkomitmen untuk mengentaskannya. Hal tersebut mendukung dari target pemerintah pusat yang di mana pada 2030 masalah sosial selesai. (Putri)