Pangandaran

Lawan Corona, Asep Noordin Ketua DPRD Dukung PSBB Diberlakukan di Pangandaran

35
×

Lawan Corona, Asep Noordin Ketua DPRD Dukung PSBB Diberlakukan di Pangandaran

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Guna memutuskan mata rantai penyebaran wabah virus corona. Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk Kabupaten Pangandaran juga akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara serentak, pada Rabu (06/05/2020) besok.

Pemberlakuan PSBB yang diputuskan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala Daerah yang ada di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Pangandaran mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, menyebutkan bahwa yang menjadi fokus perhatian pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu diantaranya mengenai sarana ibadah, dan disepakati harus melaksanakan protokol kesehatan.

“Sehingga, tidak ada penutupan tempat ibadah, namun dibatasi kerumunannya serta tetap menjaga jarak, selain itu, warga masyarakat menjaga perilaku hidup bersih dan sehat,”ujarnya, Selasa (05/05/2020).

Menurut Asep, pada saat PSBB diberlakukan,maka yang harus jadi perhatian pihak bersama itu memantau tempat sarana umum, seperti pasar tradisional dan toko modern.

“Kedua tempat tersebut setiap harinya selalu ramai, apalagi kalau sudah mendekati Idul Fitri,”risaunya.

Untuk di Kabupaten Pangandaran sendiri, Asep menilai sudah menerapkan setengah dari PSBB, hanya tinggal meneruskan dan meningkatkan lagi penerapan di lapangan.

“Dengan diterapkannya PSBB di Pangandaran, maka akan ada sanksi penegakan hukum,”tegas Asep.

Asep menegaskan, untuk berbagai aktivitas di tempat umum juga bakal dibatasi jam operasionalnya, termasuk pembatasan moda transportasi yang sudah dilaksanakan.

“Orang yang keluar rumah wajib mengenakan masker, dan pelaksanaan PSBB diharapkan dapat dipatuhi serta diikuti dengan adanya rapid test guna pemetaan wilayah sebaran secara massif,”harapnya.

Selain itu, kata dia, hanya tinggal bagaimana pihak pemerintah mensosialisasikan secara massif kepada masyarakat agar warga masyarakat paham dengan aturan tersebut.

“Sosialisasi bisa melalui berbagai media baik media online, cetak maupun media elektronik, selain itu bisa dor to dor ke lapangan,”sebut Asep.

Menurut dia, apalah artinya PSBB kalau masyarakatnya sendiri tidak mau bersama-sama melawan wabah virus corona dengan membangun langkah bersama.

“Tergantung masyarakatnya sendiri mau lama atau cepat wabah ini berlalu, Maka dari itu, mari kita lawan corona dengan patuh terhadap aturan pemerintah, ”tutupnya.(Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *