News

Lahan Masih Jadi Permasalahan KCIC

383
×

Lahan Masih Jadi Permasalahan KCIC

Sebarkan artikel ini
Kereta Cepat Indonesia China
Ilustrasi

CIMAHI, (CAMEON) – Proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) program pemerintah memang sudah lama digemborkan. Bahkan, proses kontruksi sudah lama dimulai.

Namun, pembangunan KCIC yang akan menghubugkan Jakarta Bandung tersebut ternyata menimbulkan berbagai masalah. Dan, masalah yang paling dominan ditemu adalah soal pembebasan lahan warga.

Direktur Pusat Budaya dan Kearifan Lokal Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Garlika Martanegara mengatakan, dari berbagai wilayah yang disambangi untuk sosialisasi KCIC, kebanyakan permasalahannya memang soal pembebasan lahan.

“Ternyata titik berat mereka (warga yang terkena dampak KCIK) ini di pembebasan lahan,” ujarnya, Jumat, 10/06/2016.

KCIC sendiri akan melintasi 14 Desa dari 3 kecamatan di Kab. Bandung Barat dan 1 Kelurahan di Kota Cimahi.

Berdasarkan data yang sudah dihimpun, hampir semuanya mengeluhkan mengenai pembebasan lahan terutama yang menyangkut ganti rugi. “Mereka takut rugi. Ganti kenyamanan seperti apa,” ujar Garlika.

Selain permasalahan pembebasan lahan, masalah lain yang muncul adalah soal pemahaman warga mengenai KCI. Menurut Garlika, setelah dilakukan sosialisasi, terkuak bahwa kebanyakan warga belum memahami apa itu kereta cepat bentukan pemerintah pusat tersebut. “Pemahaman mereka memang kurang juga (kereta cepat),” ucap Dia.

Selanjutnya, mengenai dampak yang ditimbulkan dari pembangunan KCIC ini. Dikatakan Garlika, hal itu harus dipahami oleh masyarakat. Sebab, kata Dia, setiap pembangunan apapun yang dilakukan, termasuk KCIC maka secara langsung akan menimbulkan dampak positif dan negatif.

“Sejauh mana masyarakat sudah memahami dampak sosial positif atau negatifnya,” ujar Dia.

Perihal tanggapan warga pembangunan KCIC, Ajang Suparman selaku Tim Koordinator Bandung Barat mengklaim sejauh ini warga sangat antusias.

Tanggapan tersebut didapat setelah ia bersama tim yang lainnya melakukan pendataan di wilayah Cimahi dan Kab. Bandung Barat yang terkena dampak pembangunan KCIC.

“Setelah didatangi, dijelaskan pada masyarakat dan didata, intinya antusias (masyarakat),” klaimnya.

Hanya saja memang, setiap warga menginginkan proses ganti rugi yang sepadan. Soal kesepakatan uang ganti rugi, kata Ajang, itu terlebih dahulu ada penilaian oleh KJPP.

“Kesepakatan (uang ganti rugi). Kami ada tim penilai KJPP,” ucapnya.

Sekadar mengingatkan, dalam proposal pembiayaan yang diajukan China untuk proyek prestisius ini beberapa waktu lalu, China Development Bank memberikan pinjaman lunak dengan rincian 60% dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dan 40% dalam renminbi. Bunga yang harus ditanggung adalah 2% dalam USD dan 3,5% dalam renminb. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *