CIMAHI, (CAMEON) – Tiga Rumah Susun di Kota Cimahi tidak terlalu terpakai oleh penduduk. Di antaranya, rumah susun di Cigugur Tengah, Melong dan Leuwipanjang. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Perumahan Pemukiman Dinas Perumahan dan Pemukiman (Diskimrum) Kota Cimahi, Yani Rizaningsih.
“Untuk itu kami membutuhkan waktu yang lebih lama melakukan sosialisasi terhadap itu,” kata Yani kepada CAMEON, Selasa (28/2/2017).
Polanya disesuaikan dengan rumah susun yang ditempati akan sesuai dengan luas rumah sebelumnya. Sehingga, warga yang menempati rumah susun akan memiliki hak yang sama.
Tercatat, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kurang lebih memiliki 250 rumah susun. Di mana setiap rumah susun memiliki empat lantai. Dengan komposisi jumlah yang berbeda di wilayah. Masing-masing rumah susun beragam jumlahnya. Mulai dari 62 hingga 94 ruangan.
Dia menjelaskan, dibangunnya rumah susun bertujuan untuk mengurangi pemukiman kumuh. Akan tetapi, dengan keadaan ini pihaknya tidak bisa melakukan tindakan apapun.
Adapun yang pihaknya lakukan untuk mengurangi pemukiman kumuh hanya sebatas membersihkan drainase, sanitasi dan membersihkan hal lainnya. Akan tetapi, hal yang lebih real mengurangi pemukiman kumuh adalah pemindahan pemukiman warga.
Sehingga, jelas akan ada pengurangan pemukiman kumuh. “Sebenarnya hal ini juga akan berdampak pada perluasan ruang terbuka hijau,” ucapnya.
Diakui olehnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah Kota Cimahi. Sehingga, hal ini akan berkomitmen dengan meminimalisir pemukiman kumuh. (Putri)