JAKARTA, (CAMEON) – Kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mendaftarkan permohonan cerai terhadap Avelyn, Jumat (3/3/2017). Devi mengatakan, terdapat konflik besar yang terjadi pada rumah tangga kliennya itu.
”Kalau nggak ada konflik ngapain pisah?” kata Devi ditemui di lokasi.
Akan tetapi, Devi tidak mau membeberkan lebih jauh konflik yang terjadi. Dia menegaskan, pengajuan cerai klaennya itu bukan masalah popularitas Evelyn, begitu juga dengan masalah ekonomi keluarga.
Hanya saja, dia mengungkap masalah yang terjadi pada keduanya sudah terjadi lama. Devi mengungkap kondisi kliennya. ”Di sini nggak ada permasalahan karena orang ketiga,” pungkasnya. (Putri)