TASIKMALAYA (CM) – Program Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) di wilayah Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya sudah dirintis sejak tahun 2019 lalu. Untuk sementara ini, program tersebut baru diterapkan di kawasan Puskesmas Mangunreja, dan selanjutnya akan diimplementasikan di lingkup kecamatan.
Demikian diungkapkan Kepala Puskesmas Mangunreja, Ranny Tien Subarkah, usai kegiatan Lokakarya Lintas Sektor, di salah satu Rumah Makan di wilayah Mangunreja pada Kamis 10 Juni 2021.
Ia menyebut, guna lebih mengembangkan penerapan program KTR di masyarakat sangat dibutuhkan inovasi-inovasi baru, seperti saat ini yang sudah dijalankannya yaitu dengan membentuk Satgas Hardik (Hempaskan Asap Rokok Dikantor).
Satgas tersebut, terang Ranny, akan melakukan peneguran kepada orang yang merokok bukan di tempatnya, dengan tiga cara atau level yakni peneguran ringan (preventif), sedang dan keras.
Ranny mengungkapkan bahwa KTR di Puskesmas Mangunreja sudah menjadi percontohan tingkat nasional, untuk itu pihaknya pun mencoba akan melebarkan sayap ke kantor kecamatan.
“Alhamdulillah Pa Camat sudah mengadvokasi, tinggal menunggu SK dan sementara ini tempatnya di aula. KTR ini tidak bisa dilakukan sekaligus, tapi bertahap,” tandasnya. **