KOTA TASIK (CM) – Puluhan orang dari Forum Parlemen Jalanan Pemerhati Pendidikan Tasikmalaya mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII di Jalan Karikil, Mangkubumi, Tasikmalaya, pada Senin, 29 Juli 2024.
Mereka menggelar aksi protes untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai tidak transparan dan bermasalah.
Aksi yang diikuti oleh para pemerhati pendidikan ini penuh dengan orasi bergantian yang menuntut tanggung jawab KCD Wilayah Pendidikan XII atas kekacauan dalam proses PPDB.
“Kami tidak butuh lagi kantor ini. Birokrasi harus dikembalikan ke provinsi,” seru salah seorang orator dengan penuh emosi, mencerminkan rasa frustrasi massa aksi.
Tak hanya berorasi, massa aksi juga melakukan pembakaran beberapa ban mobil di depan pintu masuk kantor KCD, yang menimbulkan kepulan asap hitam tebal.
Aksi ini semakin menegaskan ketidakpuasan mereka terhadap sistem yang dianggap diskriminatif, terutama dalam penerapan sistem zonasi yang dianggap menyesatkan.
Para demonstran menuntut agar sistem PPDB diubah dan kewenangan KCD Wilayah XII dikembalikan ke pemerintah kota dan kabupaten. “Biarkan SMA dan SMK dikelola oleh pemerintah lokal. Kami percaya itu akan lebih objektif dan komunikatif,” ujar salah satu orator.
Baca Juga: Hornet Climbing Club, Membangun Keterampilan dan Keberanian Anak-Anak Melalui Panjat Tebing
Ketua LSM TRINUSA sekaligus kordinator aksi, Dede Sukmajaya, menambahkan bahwa keberadaan KCD justru menjadi penghalang komunikasi antara warga dan sekolah.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
- Ketidakpuasan atas sistem PPDB 2024 yang dianggap tidak adil, dengan beberapa kasus yang tidak ditindaklanjuti oleh KCD.
- Penambahan jumlah kursi kelas dari 26 menjadi 40 kursi.
- Penambahan sekolah negeri atau konversi sekolah swasta menjadi negeri sebagai solusi jangka panjang.
- Penghapusan sistem PPDB yang saat ini dianggap penuh masalah.
- Keterbukaan data seluruh peserta didik yang mendaftar dan diterima.
Massa aksi mengkritik keras pelaksanaan PPDB yang mereka nilai penuh kecurangan dan tidak memperhatikan kondisi nyata di lapangan. Banyak siswa yang layak, menurut mereka, justru tidak mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan.
Mereka berharap dengan kembalinya kewenangan ke pemerintah lokal, proses PPDB bisa lebih transparan dan adil, sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Hingga berita ini ditulis, CM belum berhasil mendapatkan tanggapan resmi dari pihak KCD terkait tuntutan massa aksi.
Aksi protes ini menunjukkan bahwa masyarakat menuntut perubahan dalam sistem pendidikan, khususnya dalam proses PPDB, dan menjadi bagian dari masalah yang lebih luas yang dihadapi berbagai daerah di Indonesia.