Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Kota Cimahi · 8 Des 2016 01:24 WIB ·

KPK Geledah Apartemen Mewah di Cimahi Terkait Kasus Suap Yudi


					KPK Geledah Apartemen Mewah di Cimahi Terkait Kasus Suap Yudi Perbesar

CIMAHI, (CAMEON) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap yang diduga menyeret anggota DPR RI, Yudi Widiana Adia. Terbaru, KPK membongkar paksa salah satu ruang di apartemen The Edge Superblock di jl, Baros, Rabu (7/12/2016).

Diduga penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan dari penggeledahan kediaman anggota DPR RI, Yudi Widiana Adia di jalan Awi Ligar No 11, RT 3 RW 19 kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Selasa (6/12) kemarin.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di apartemen nomor 1821 oleh lima penyidik KPK ditemani saksi tiga orang saksi dari pihak manajemen The Edge, security dan petugas kepolisian.

Informasi yang didapat, di dalam apartemen yang diduga milik pria bernama Ronal itu, terdapat dokumen yang berkaitan dengan kasus Yudi. Di pintu masuk, tiga orang petugas polisi lengkap dengan senjata laras panjang melakukan penjagaan.

Warnadi, koordinator management The Edge membenarkan penggeledahan yang dilakukan KPK. “Petugas KPK datang sekitar jam 10.00 WIB sekitar enam orang,” katanya.

Sebelum menggeledah kata dia, petugas KPK, meminta ijin melakukan pembongkaran secara paksa. Hal itu dilakukan karena apartemen yang berada di lantai 18 itu jarang dihuni.

Hanya saja, ia tidak k bisa mengungkapkan secara rinci identitas pemilik apartemen saat ditanya apakah apartemen yang digeledah milik anggota DPR RI dari fraksi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi V.

“Saya ga bisa ngomong apa-apa karena ini kan privasi. Yang jelas, pembelian apartemen dengan nomor itu dilakukan pada tahun 2013 lalu, dan jarang ditempati, kebanyakan Kosongnya,” beber Warnadi.

Proses penggeledahan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Para penyidik terlihat membawa satu koper berwarna hitam tanpa memberikan keterangan apapun.

“Tadi sih pasa saya mengikuti penggeledahan, hanya ada beberapa dokumen saja yang dibawa, tapi kalau soal dokumen tentang apa, saya ga tahu,” kata dia. (Rizki)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HIPMI Kota Cimahi Dorong Pemberdayaan Ekonomi Melalui Pemberdayaan Masyarakat dan Mahasiswa

18 April 2023 - 13:30 WIB

Pejabat BPN Kena OTT Kejari Cimahi, Diduga Pungli Penerbitan PTSL

5 Juli 2022 - 17:51 WIB

Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Prestasi SMKN 3 Cimahi di Bidang Tata Boga

6 Oktober 2021 - 22:39 WIB

Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Prestasi SMKN 3 Cimahi di Bidang Tata Boga

DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi di Tahun 2021

5 Oktober 2021 - 10:21 WIB

DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi di Tahun 2021

Komisi I DPRD Jabar Dorong BPSDM Bentuk ASN Berkualitas

14 September 2021 - 09:40 WIB

Komisi I DPRD Jabar Dorong BPSDM Bentuk ASN Berkualitas

Meski Tak Bahaya, DPRD Jabar Soroti Limbah B3 PT WGI di Cimahi

10 September 2021 - 13:59 WIB

Meski Tak Bahaya, DPRD Jabar Soroti Limbah B3 PT WGI di Cimahi
Trending di Kota Cimahi