News

Kota Tasikmalaya Menuju Kota Lengkap, Langkah Strategis Pemerintah dalam Memastikan Kepastian Hukum Tanah Warga

144
×

Kota Tasikmalaya Menuju Kota Lengkap, Langkah Strategis Pemerintah dalam Memastikan Kepastian Hukum Tanah Warga

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Kota Tasikmalaya, salah satu kota yang berkembang pesat di Jawa Barat, terus berkomitmen meningkatkan kepemilikan tanah bagi warganya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini menjadi wujud nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga.

Tonni Seto Soekemi, S. Kom, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa kota ini sedang melakukan penambahan kuota PTSL secara signifikan untuk mempercepat pencapaian status “Kota Lengkap”. Tahun ini, program PTSL akan menambahkan 1.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), yang saat ini masih menunggu revisi anggaran.

“Proses revisi anggaran untuk penambahan ini masih berjalan,” jelas Tonni dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya pada Rabu, 04 September 2024.

Penambahan kuota ini adalah bagian dari strategi intensif pemerintah kota untuk memastikan seluruh warga Tasikmalaya memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Ini juga menjadi langkah konkret dalam mempercepat sertifikasi tanah dan memastikan seluruh wilayah kota terdaftar secara resmi.

Baca Juga: Mahasiswa KKN-T Universitas Cipasung Sukses Mediasi Sengketa Tanah Pemandian Cipanas

Selain itu, Tonni menjelaskan penambahan target Peta Bidang Tanah (PBT) seluas 15.884 hektar di 59 kelurahan di Kota Tasikmalaya. Menurutnya, penambahan PBT ini penting untuk mempercepat pemetaan dan sertifikasi tanah di wilayah yang belum lengkap sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Lengkap.

Kota Tasikmalaya yang terdiri dari 10 kecamatan dan 69 kelurahan, saat ini baru memiliki 10 kelurahan yang sudah berstatus lengkap. Sembilan kelurahan mencapai status ini pada 2023, sementara Sambongjaya baru saja menyusul pada Agustus 2024. Meski begitu, Tonni menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk mendorong 59 kelurahan lainnya segera menyusul.

“Kami terus berupaya agar 59 kelurahan lainnya bisa segera menyusul,” kata Tonni dengan penuh optimisme.

Herman Suherman, Ketua Tim Ajudikasi PTSL Kota Tasikmalaya, menekankan pentingnya sumber daya manusia yang kompeten dalam keberhasilan program ini.

“Kami didukung oleh puluhan SDM, baik internal maupun eksternal, untuk memastikan program ini berjalan lancar,” jelasnya.

Menurut Herman, program ini melibatkan 20 surveyor pihak ketiga, lima SDM dari masing-masing kelurahan, enam petugas ukur, 12 Satgas Puldadis (Pengumpul Data Yuridis), serta dua tim panitia ajudikasi PTSL di Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya.

Selain itu, sosialisasi terus dilakukan, dengan melibatkan narasumber dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk memastikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan dan hukum pertanahan.

Langkah-langkah ini juga bertujuan untuk membangun sinergi yang kuat antara berbagai lembaga dan masyarakat. Herman menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada dukungan seluruh stakeholder, dari tingkat RT/RW hingga pemerintah kota.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat, terutama di tingkat RT/RW yang lebih memahami batas-batas tanah dibandingkan petugas kelurahan atau pemerintah kota,” ungkap Herman.

Dengan target besar dan tantangan yang tidak sedikit, Herman menekankan perlunya terobosan baru untuk memastikan langkah kerja yang lebih jelas dan terarah. “Kita harus membuat langkah kerja yang jelas untuk mencapai target, dengan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait,” tambah Herman.

Program PTSL di Kota Tasikmalaya merupakan langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh warganya. Dengan penambahan kuota SHAT dan PBT serta optimalisasi sumber daya manusia, diharapkan proses ini bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada Kantor Pertanahan, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Kota Tasikmalaya semakin mendekati tujuannya untuk menjadi Kota Lengkap, di mana setiap bidang tanah memiliki kepastian hukum yang jelas dan sah.

Upaya ini sejalan dengan visi besar pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *