News

Kota Cimahi Masih Safety dari Tenaga Kerja Asing

100
×

Kota Cimahi Masih Safety dari Tenaga Kerja Asing

Sebarkan artikel ini
Kota Cimahi Masih Safety dari Tenaga Kerja Asing
Ilustrasi/net

CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi mengklaim Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kota Cimahi sudah memiliki izin resmi atau legal. Seperti diketahui, belakangan ini muncul isu jutaan TKA ilegal asal China yang masuk ke Indonesia.

Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Kerja dan Transmigrasi (P2KT) Disnakertransos Kota Cimahi Moch. Zaenal Mutakin mengatakan, saat ini di Kota Cimahi ada sekitar 84 TKA. “Yang ilegal gak ada, kita sudah koordinasi dengan imigrasi. Kalau tenaga kerja asing di Cimahi ada 84 orang yang sudah melapor,” terang dia saat ditemui di lingkungan perkantoran Pemkot Cimahi, jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa (27/12/2016).

Dikatakan Zaenal, sebelum para TKA masuk Kota Cimahi, mereka terlebih dahulu diperiksa perihal perizinannya. Kalau semuanya memenuhi syarat sesuai keimigrasian, maka pekerja tersebut baru boleh bekerja di Kota Cimahi.

“Kita lihat dari visa, lihat kodenya, kalau tidak sesuai visa, kita langsung deportase,” tegas dia.

Diterangkan Zaenal, para TKA tersebut data dari berbagai negara, seperti Jepang, India, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Belgia, Malaysia serta Amerika Serikat. “Kebanyakan Jepang dan China,” ucap Zaenal.

“Posisi kebanyakan dibidang produksi, teknisi, desainer, marketing. Paling rendah supervisor,” sambung dia.

Perihal pembaharuan izin, lanjut Zaenal, para TKA wajib melaporkan perpanjangan izin jika izinnya sudah habis. Selain mereka harus melaporkan izin ke pihak Imigrasi, para TKA juga harus melaporkannya ke Disnakertransos Kota Cimahi.

“Pelaporan setahun sekali, kalau izin habis. Perpanjangan ke Imigrasi, ia juga wajib lapor ke kita,” beber Zaenal. Sementara itu, untuk Tenaga Kerja Indonesa (TKI) asal Kota Cimahi yang bekerja di negara lain ada 14 orang. Semuanya mayoritas masih bekerja di Asia.

“Ada 14 TKI. Kita kontrol juga. Kebanyakan dari Taiwan,” terang dia.

Selain Taiwan, ada negara Singapura, Hongkong dan Malaysia yang menjadi TKI asal Indonesia. Profesinya tidak ada yang menjadi Asisten Rumah Tangga (ART).

“Kalau hanya untuk jadi pembantu (ART) mah di sini saja,” imbuh Zaenal. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *