News

Komisi III akan Undang Instansi Terkait Tangani Banjir Sukaresik

135
×

Komisi III akan Undang Instansi Terkait Tangani Banjir Sukaresik

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Banjir yang disebabkan sungai Citanduy dan Cikidang di Kecamatan Sukaresik hingga merendamkan ratusan rumah tepatnya di Desa Tanjungsari menjadi langganan terjadi ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sofari Al Ayubi, menyampaikan persoalan tersebut harus segera ditanggani dengan serius, tuntas dan berproses dengan menghadirkan stakeholder serta dinas, dan lembaga yang terkait yang berkepentingan untuk membicarakannya di dalam forum agar tepat sasaran. Demikian tegasnya, Senin (22/06/2020)

Asep menegaskan para wakil rakyat akan membantu keinginan masyarakat yang utama jangan merugikan masyarakat sehingga harus untuk keluar dari persoalan banjir yang  terus menerus berlangsung di Kecamatan Sukaresik.

Bahkan, katanya, masyarakat sendiri meminta ganti rugi tanah kepada pihak BBWS, namun pihak DPRD akan mencari akal persoalannya soal kepemilikan hak di masyarakat atau sekedar pengarap di wilayah sungai dan perlu untuk sosialisasi dan komunikasi. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *