KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Kodim 0612 Tasikmalaya menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan, Pengedaran Gelap Narkotika Dan Psikotropika (P4GN) yang diikuti 40 peserta dan 25 perwakilan Koramil se-wilayah hukum Kota/Kab Tasikmalaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Makodim Jln. Otista No. 11 Kota Tasikmalaya, Rabu (15/6/2016).
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota, Dede Sudrajat, menjelaskan bahwa Tasikmalaya menyandang predikat pengguna, pengedar Narkotika peringkat ke- 4 se Jawa Barat. Untuk itu, ia berharap Pemerintahan bekerja sama dengan Kodim 0612 untuk bersama-sama memerangi Narkoba demi menyelamatkan regenerasi bangsa pada umumnya, Kota/Kab Tasikmalaya pada khususnya.
Pelaksana harian Kodim 0612, Letkol Inf Asep Amir, menegaskan bahwa apabila ada anggota Kodim 0612 yang terlibat dalam pengedar atau pemakai narkoba, kami tidak segan-segan untuk memecatnya dan mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba AKP Heru Setiyana menerangkan apa yang dikatakan Wakil Wali Kota di atas bahwa Tasikmalaya menduduki peringkat ke 4 itu bukan mutlak orang Tasikmalaya saja tetapi kebanyakan dari luar kota dan luar negeri.
“Indikatornya dilihat dari berbagai aspek termasuk dari penangkapan, pengungkapan sampai penanganan kasus hingga ke pengadilan. Kemudian dikemas dari semua aspek mulai dari Dinas kesehatan berapa orang yang berobat, juga di lihat dari panti rehabilitasi/inabah ada berapa jumlahnya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Tasikmalaya menyandang peringkat ke 4 itu bukan berarti semuanya asli orang Tasikmalaya tetapi kebanyakan orang pendatang dari luar kota, seperti yang di rehabilitasi di Pagerageung. “Itukan rata-rata dari luar Negeri dan dari luar kota, seperti Malaysia, Kalimantan, Jakarta mau tidak mau karena berobatnya di Tasikmalaya menjadi terdata di wilayah kita, itulah alasannya Tasikmalaya mendapatkan peringkat ke 4 se Jawa Barat,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Edi Mulyana)