News

KLH Cimahi Benarkan Ada Saluran Pembuangan Air Limbah Pabrik Ilegal

92
×

KLH Cimahi Benarkan Ada Saluran Pembuangan Air Limbah Pabrik Ilegal

Sebarkan artikel ini
KLH Cimahi Benarkan Ada Saluran Pembuangan Air Limbah Pabrik Ilegal

CIMAHI, (CAMEON) – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi membenarkan bahwa saluran pembuangan limbah pabrik ilegal memang ada di sekitaran pabrik di Cimahi.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Ade Ruhiyat mengatakan, pembuangan limbah yang langsung ke aliran sungai itu sedang diinvestigasi oleh pihaknya. “Memang ada, cuma kita sedang investigasi,” katanya, Sabtu (2/7/2016).

Pembuangan limbah pabrik ke sungai seharusnya memang melalui proses instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) terlebih dahulu sehingga akan mengurangi pencemaran sungai. Namun karena adanya pabrik yang nakal, membuang air limbah tanpa prose IPAL, sangat mencemari sungai dan menimbulkan bau dan warna yang tidak wajar.

Dikatakan Ade, penyadaran dan tanggungjawab bersama, termasuk pabrik harus terus digalakan. Sebab, jika ini terus dibiarkan maka kondisi sungai akan semakin memprihatinkan. “Bagaimana perusahaan ada penyadaran, ada tanggung jawab sosial dan lingkungan,” imbuhnya.

Ade menegaskan, jika meruntut pada aturan, ada peraturan yang wajib perusahaan ikuti. Seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang harus mereka taati. “Kan ada izin lingkungan, ada Amdal yang harus ditaati oleh mereka,” terangnya.

Selain itu, kata Ade, ada Perundang-undangan yang mengatur perusahaan agar memenuhi standar baku mutu air limbah. “Kemudian baku mutu yang diolah juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Asisten I Pemerintahan Kota Cimahi, Maria Fitriani sempat mengatakan bahwa pihak Pemkot melalui KLH sudah mengeluarkan surat teguran pada 2015 lalu terhadap 150 perusahaan. “Itu tahun 2015. Sekarang tahapannya sedang dilakukan juga,” katanya.

Jika memang masih sulit ditangani oleh Pemkot, kata Maria, kemungkinan pusat yang akan langsung turun tangan menangani masalah tersebut.

“Kalau misalnya di Cimahi tidak bisa tertangani, pusat kemungkinan akan mengambil alih penanganan ini supaya lebih bisa terkendali,” ujarnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *