KAB.TASIK (CM) – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip, meminta UPTD PPP LLAJ Wilayah III Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti laporan terkait status lahan Terminal Tipe B Singaparna.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring di Terminal Tipe B Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024.
Tetep menilai bahwa Dinas Perhubungan Provinsi dan BPKAD antar Kabupaten Tasikmalaya harus segera berkoordinasi mengenai status lahan Terminal Tipe B Wilayah III. Hal ini karena status lahan terminal tersebut dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya, namun aset Terminal Tipe B Wilayah III dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat.
“Terkait kunjungan kerja Komisi IV ke Terminal Tipe B Wilayah III Kabupaten Tasikmalaya, kami menemukan bahwa terminal tersebut kurang layak. Ini disebabkan oleh peningkatan PAD Terminal yang terus meningkat dengan adanya Bus dan Mobil pada saat Arus Mudik. Oleh karena itu, perlu kita relokasikan Terminal Tipe B Singaparna dengan layak,” ujarnya.
Tetep berharap bahwa pembangunan fisik Terminal Tipe B Singaparna di Kabupaten Tasikmalaya dapat segera berjalan tanpa kendala apapun.