News

Kenapa Masyarakat Masih Belum Memahami UU Perlindungan Anak ??

127
×

Kenapa Masyarakat Masih Belum Memahami UU Perlindungan Anak ??

Sebarkan artikel ini
Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Tasikamlaya Gelar Save Children di CFD HZ Mustofa Minggu ( 24/07 ) photo by - deadz

TASIKMALAYA, (CAMEON) – Momentum hari anak nasional 2016, di Tasikmalaya digunakan sebagai media untuk mengumpulkan stakeholder untuk mendorong agar terus berkomitmen penuh terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Hal inilah yang mendasari Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD ) Kota Tasikmalaya, yang menggelar sosialisasi Perlindungan Anak dengan konsep Save Children yang digelar di CFD jln. HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Minggu ( 24/07 ).

Eky Sirojul Baehaqi, Ketua KPAD Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa seiring dengan maraknya kasus kasus kriminalitas yang justru menjadi korban adalah anak anak , pihaknya mengecam kekerasan terhadap anak yang kerap menjadi korban, baik oleh lingkungan keluarga maupun dari luar terutama ancaman kekerasan seksual.

Untuk itu, pihaknya merasa perlu turun tangan dan mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk ikut aktif dalam upaya memberantas kejahatan terhadap anak anak maupun kekerasan terhadap anak anak.

“Kita Fahami bersama anak anak adalah investasi kita ke depan yang tentunya harus kita jaga, rawat dan lindungi, nah karena kelemahan yang dimilki anak anak inilah kita harus sama sama menjaga anak bangsa dari kejahatan dan kekerasan yang menimpa mereka, sayang Undang Undang Perlindungan Anak ini masih belum sampai ke masyarakat, “ terang Eky.

Eky juga meminta agar peran aktif  Pemerintah dalam menyosialisasikan Undang Undang Perlindungan anak kepada semua unsur masyarakat agar mereka tahu dan mengerti akan konsekuensi hukum tentang bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak.

Sayang program Save Children ini sendiri di Kota Tasikmalaya baru berjalan 4 bulan. Menurut  Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan KBP3A Kota Tasikmalaya, Noneng Rosmayati  mengatakan program ini lebih menekankan kepada fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kota Tasikmalaya, dengan memberdayakan di tingkat Kecamatan dan kelurahan di Kota Tasikmalaya.

” Belum bisa dikatakan secara optimal, ini salah satu pola untuk membangun kesadaran semua pihak, kita mencoba untuk membangun sarana dan prasarana yang bisa menumbuhkan semangat anak tak hanya di alun alun Kota saja namun disetiap Kecamatan dan Kelurahan idealnya sudah dibangun sarana dan prasarana bagi anak- anak ,“ paparnya.

Di Kota Tasikmalaya sendiri menurut catatan kepolisian, laporan tentang kejahatan kekerasan terhadap anak relatif masih menurun, terlebih kasus kasus tentang kekerasan seksual ini disebabkan karena masih banyak warga yang enggan melaporkan kasus kasus kejahatan yang mengorbankan anak ini, karena aib keluarga.

“Umumnya warga masih enggan melapor kepada Pihak Kepolisian mungkin karena faktor aib keluarga. Padahal justru dengan pelaporan inilah warga nantinya akan tahu bahwa ada undang undang atau hukum khusus yang melindungi anak dari kejahatan orang dewasa, “ jelas AKP. Sri Sulistyani Kasat Binmas Polres Kota Tasikmalaya. cakarawalamedia.co.id ( dzm )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *