News

Kemudahan Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji Indonesia, Perluasan Layanan dan Resiprokalitas dengan Arab Saudi

187
×

Kemudahan Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji Indonesia, Perluasan Layanan dan Resiprokalitas dengan Arab Saudi

Sebarkan artikel ini

RIYADH (CM) – Kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji asal Indonesia akan segera dapat dinikmati di Solo dan Surabaya. Hal ini menjadi pokok pembicaraan dalam pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim, dan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi, Sulaiman bin Abdul Aziz, pada Senin 26 Februari 2024, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi di Riyadh.

Silmy menyampaikan apresiasi, terima kasih, dan dukungan penuh terhadap kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji. Pada tahun sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah menerapkan layanan pemeriksaan pra kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui Makkah Route Initiatives (MRI), khususnya untuk jemaah haji dari beberapa negara, termasuk Indonesia.

MRI memungkinkan jamaah haji memenuhi semua persyaratan visa di bandara keberangkatan mereka, menghemat waktu berjam-jam setibanya di Arab Saudi. Pemeriksaan keimigrasian oleh imigrasi Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tidak perlu melewati tahapan imigrasi di bandara tujuan.

Dalam kesempatan tersebut, Silmy mengusulkan perluasan layanan tersebut tidak hanya di Bandara Solo dan Surabaya, tetapi juga di bandara lain. Ia juga membuka pembicaraan tentang kemungkinan penerapan skema tersebut secara resiprokal, di mana petugas imigrasi Indonesia akan melakukan pemeriksaan keimigrasian pra kepulangan di bandara Arab Saudi sebelum jemaah haji kembali ke Indonesia.

“Kami mengusulkan agar skema ini dapat diterapkan secara resiprokal. Secara resmi, kami akan mengirim surat. Hal ini menjadi perhatian kami, bagaimana cara untuk memudahkan proses keberangkatan dan kepulangan para tamu Allah ini,” jelas Silmy.

Dirjen Imigrasi Arab Saudi menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan harapannya.

“Kami berharap dapat menyelesaikan permasalahan WNI lainnya, seperti visa, izin tinggal, dan daftar hitam, serta berkomitmen untuk memudahkan proses pelayanan bagi jemaah haji dan umroh asal Indonesia,” ujar Sulaiman optimis.

Pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI, khususnya di Arab Saudi.

“Dirjen Imigrasi Arab Saudi sangat terbuka dan memiliki niat baik untuk membantu menyelesaikan permasalahan WNI di Arab Saudi dengan memberikan kemudahan bagi warga kita yang menghadapi masalah di sana,” tutup Silmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *